Jumat, 8 Mei 2026, pukul : 18:09 WIB
Surabaya
--°C

Pinangki, Selamat Datang Kembali ke Dunia Bebas

KEMAPALAN: Waktu serasa cepat beringsut. Terpidana korupsi, mantan Jaksa Pinangki bebas dari Lapas Tangerang, Selasa, 6 September 2022. Tak seorang pun layak protes, sebab dia bebas bersyarat, atas nama hukum.

***

KEPALA Divisi Pemasyarakatan, Kanwil Banten Masjuno kepada pers, Selasa, 6 September 2022 mengatakan:

“Hari ini tidak hanya beliau (Pinangki Sirna Malasari) yang bebas bersyarat. Tapi juga Ratu Atut Chosiyah, Mirawati Basri, dan Desi Aryani.”

Para wanita itu sudah menjalani hukuman penjara dua per tiga masa hukuman. Sehingga, secara hukum, mereka berhak bebas bersyarat.

Artinya, jika mereka melanggar hukum sebelum habis masa hukuman (penuh), maka langsung dimasukkan penjara lagi, selain pelanggaran baru disidik polisi.

BACA JUGA: Polisi Nembak Polisi di Lampung, Kajian Psikologi

Pinangki ditahan di Rumah Tahanan Kejagung cabang Salemba pada Rabu, 12 Agustus 2020 malam hari. Dia dijatuhi hukuman empat tahun penjara. Dia mestinya bebas murni pada 12 Agustus 2024.

Jika dihitung dari sejak Pinangki ditahan, sampai bebas bersyarat Selasa, 6 September 2022 kemarin, terhitung dia menjalani penjara dua tahun 25 hari. Sebenarnya, belum dua per tiga dari masa hukuman. Kalau hitungan itu.

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.