Lalu, anggota kelompok akan selalu berupaya mendapatkan ‘lebih’. Dapat satu, ingin dua. Akibatnya in-toleran. Walaupun, bentuk dan eskalasi kelompok bisa berbeda-beda. Kelompok intoleran tetap ada. Sampai akhir zaman.
Maka, sepuluh contoh yang diungkap Fraksi PDIP, DPRD DKI Jakarta (di atas) adalah hal biasa, jika dikaitkan dengan teori SIT. Bentuknya (pada 10 contoh itu) adalah aturan di sekolah. Berupa hukum (berlaku lokal sekolah) yang bersifat memaksa.
Sebaliknya, sikap Fraksi PDIP, DPRD DKI Jakarta, mengkritik aturan di sekolah-sekolah tersebut, juga hal wajar. Hukum alam, ada aksi ada reaksi.
Kendati, masyarakat harus membuka buku sejarah The Klan, 157 tahun silam. Masak, kita akan set-back ke sana? (*)
Editor: DAD

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi