JAKARTA–KEMPALAN: Dua organisasi terbesar tanah air yakni PP Muhammadiyah dan PB Nahdlatul Ulama (PBNU) mengapresiasi ketegasan Gubernur DKI Jakarta Anies yang memecat petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), karena melakukan kekerasan terhadap perempuan.
Ketua PP Muhammadiyah Prof Dadang Kahmad menilai hal itu patut diapresiasi. Itu karena, ketegasan seperti yang diperlukan saat ini. “Bagus sekali tindakan tegas. Saya mengapresiasi penanganan tindak kekerasan anggota PPSU,” katanya belum lama ini.
Menurutnya, semua orang beradab tidak akan setuju dengan tindak kekerasan dan pemaksaan kehendak dari seseorang kepada orang lain. “Atau suatu kelompok terhadap kelompok yang lain. Segala sesuatu harus mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) juga mengatakan, pihaknya mendukung langkah tegas Anies Baswedan tersebut.
“Kita mendukung langkah Pemprov DKI memberi sanksi tegas terhadap pelaku kekerasan yang keji, pelakunya harus dihukum dan diproses hukum,” katanya.
Pengasuh Pesantren Bulu Lawang, Malang, Jawa Timur itu menyampaikan, agama, khususnya Islam, menghormati dan memuliakan perempuan. Kata dia hanya lelaki hina yang menghinakan perempuan.
PBNU pun mengajak masyarakat untuk waspada dan melaporkan tindakan kekerasan khususnya kepada kaum perempuan. Agar tidak ada lagi korban kekerasan kepada perempuan baik di dalam rumah tangga atau di luar rumah secara fisik, psikis, atau seksual.
“Kami juga meminta aparat kepolisian untuk memproses kasus ini sesuai aturan hukum yang berlaku. Tugas kita semua untuk semaksimal mungkin mencegah terjadinya kekerasan di sekeliling kita agar terwujud rasa aman dan suasana tenang tanpa kekerasan,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum atau PPSU di Kelurahan Rawa Barat, pria berinisial Z, menganiaya pacarnya berinisial E, yang diduga karena cemburu.
Dari video yang diterima, terlihat seorang pria yang mengenakan pakaian PPSU sedang menganiaya seorang perempuan. Ia terlihat jelas menendang dan menjambak korban.
Pria itu kemudian terlihat menaiki sepeda motornya dan langsung menggilas korban dengan motornya. Korban terlihat tertabrak dan terjungkal ke arah belakang.
Kepolisian telah menetapkan pelaku kekerasan pada perempuan tersebut sebagai tersangka. “Kepolisian menindaklanjuti sebagai tersangka,” ujar Kapolsek Mampang Kompol Supriadi kepada wartawan.
Tak Ada Toleransi
Gubernur Anies Baswedan menyampaikan, tidak ada ruang bagi kekerasan dan pelecehan di seluruh lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta, dan hukumannya adalah pemecatan seketika dan diserahkan kepada pihak berwajib.
“Pelaku kekerasan di video yang viral sudah kami ketahui dan langsung dipecat hari itu juga, lalu diserahkan kepada polisi untuk ditindak secara hukum. Korban sudah kami lindungi dan diberikan pendampingan kesehatan, psikologis, dan hukum,” katanya dikutip dari Instagram @aniesbaswedan.
Anies pun menyampaikan terima kasih pada warga atas kepedulian dan video laporan netizen terkait tindakan brutal, barbar dan sama sekali tidak bisa ditolerir tersebut.
“Bila melihat tindak kekerasan usahakan langsung cegah sama-sama. Tapi bila khawatir keselamatan atau memperburuk akan keadaan, maka silakan foto/rekam dan laporkan pada yang berwenang atau hubungi Jakarta Siaga 112,” ujarnya. (kba)
Editor: Freddy Mutiara

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi