Mahfud sudah menerima banyak data dari berbagai sumber. Disimpulkan, sebenarnya ini kasus sederhana. Ditangani di tingkat Polsek saja bisa selesai dengan cepat. Kalau, seandainya tidak ada dua unsur penyebab itu.
Tapi, Mahfud menegaskan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah bertindak benar. Antara lain, membentuk tim khusus penyelidik. Melibatkan Komnas HAM dan Kompolnas. Menon-aktifkan tiga petinggi Polri. Otopsi ulang jenazah Yosua. “Kapolri sudah bertindak benar,” ujar Mahfud.
Kasus ini mengagetkan publik dengan pernyataan Kepala Pusat Kajian Keamanan Nasional, Universitas Bhayangkara, Hermawan Sulistyo.
Pernyataan Hermawan Sulistyo dimuat KompasTV online, Kamis, 4 Agustus 2022, berjudul “TKP Diduga Dibersihkan-Bukti Hilang, Ahli: Polri Tak Cukup Kuat Jerat Ferdy Sambo Pasal Pembunuhan”.
Di situ Hermawan mengatakan: “Bukti-bukti fisiknya itu pada enggak ada gitu, pada hilang karena TKP-nya dibersihkan.”
Dilanjut: “Itu makanya Kapolresnya dicopot, karena TKP kok dibersihkan, TKP kan enggak boleh dibersihkan.”
Hampir sebulan kasus ini jadi perhatian masyarakat. Sepertinya belum segera mencapai akhir. Suatu akhir yang diharapkan Presiden Jokowi, sebagai: “Jangan ada yang ditutup-tutupi….” (*)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi