“Perubahan ini disampaikan oleh Ketua Tim Khusus Polri, karena masih membutuhkan waktu untuk persiapan bahan yang diperlukan oleh Komnas HAM.”
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, kepada pers, Kamis, 4 Agustus 2022, soal penundaan uji balistik itu, mengatakan:
“Yang sudah dijanjikan, kami tunggu. Kalau janjinya nggak dipenuhi, saya lapor atasan. Saya bilang: ‘anak buahmu tidak komit dengan kesepakatan’. Nggak susah, di awal Pak Wakapolri datang kemari, saya minta transparansi dan akuntabilitas. Dan, beliau sudah menjanjikan di depan publik.”
Dilanjut: “Sekarang, kalau seandainya tiba-tiba ada komitmen itu yang misalnya kurang tepat gitu, ya saya bilang ke atasannya. Dengan cara apa, ya cara hubungan antara lembaga, ya nggak nuding-nuding orang sembarangan tentunya.”
Dilanjut: “Apakah melalui surat atau melalui ke atasannya supaya mengingatkan bawahannya? Gampangnya, salah satunya saya bilang saya akan sampaikan ke Pak Mahfud, ‘kelihatannya itu ada yang harus dibenahi tuh, Bapak kan selain Menko juga Ketua Kompolnas’ ini ada monitoring yang rutin dari presiden. Pak Mahfud sangat pasti lah itu, anytime dia komunikasi sama kami kok.”
Yang dimaksud adalah Menko Polhukam, Prof Mahfud MD. Yang sejak awal memperhatikan kasus ini.
Centang-perenang di kasus ini, menurut Prof Mahfud, karena dua hal: Psiko-hierarkis dan psiko-politis. Tidak dijabarkan artinya.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi