Dirinci: Luka sayat di bawah mata. Luka di hidung, sudah dijahit, dua jahitan. Luka sayat di bibir dan leher. Luka menganga terbuka di bahu kanan. Memar di rusuk. Jari tangan terpotong, jari kaki tersayat. Tulang rahang bergeser, gigi rusak.
Komaruddin: “Semua itu ada foto-fotonya, juga ada video. Sudah kami serahkan semua saat kami melapor ke Bareskrim Polri.”
Dari situlah kemudian Komaruddin berkesimpulan, Yosua dibunuh oleh lebih dari satu orang.
BACA JUGA: Polisi Tembak Polisi, CCTV Sudah Mati
Komaruddin: “Karena, bentuk lukanya aneka macam. Juga, HP anak klien kami dikuasai pembunuh. Otomatis, ada penyiksaan, agar anak klien kami memberitahukan password HP yang terkunci.”
Komaruddin melapor ke Bareskrim Polri pada Senin,18 Juli 2922. Laporan polisi teregistrasi di Nomor : STTL/251/VII/2022/Bareskrim.
Dalam laporan tercatat, pelapor adalah Kamaruddin Simanjuntak selaku koordinator kuasa hukum keluarga Brigadir J, dengan terlapor ‘masih dalam penyelidikan’.
Justru, Komaruddin tidak melaporkan Bharada E, yang disebut Polri sebagai pelaku tembak-menembak dengan Yosua. Terlapornya ditulis: “Masih dalam penyelidikan”.
Mengapa? “Karena kami tidak yakin Bharada E pelakunya. Bahkan, apakah Bharada E itu ada? Belum pernah ditunjukkan polisi,” jawab Komaruddin.
Mengapa tidak yakin bahwa pelaku Bharada E? “Ya, kami tidak yakin. Pelakunya bukan satu orang. Lebih dari satu,” jawabnya.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi