Kamis, 2 Juli 2026, pukul : 12:11 WIB
Surabaya
--°C

7 Jam Penting di Akhir Hidup Yosua

Dirinci: Luka sayat di bawah mata. Luka di hidung, sudah dijahit, dua jahitan. Luka sayat di bibir dan leher. Luka menganga terbuka di bahu kanan. Memar di rusuk. Jari tangan terpotong, jari kaki tersayat. Tulang rahang bergeser, gigi rusak.

Komaruddin: “Semua itu ada foto-fotonya, juga ada video. Sudah kami serahkan semua saat kami melapor ke Bareskrim Polri.”

Dari situlah kemudian Komaruddin berkesimpulan, Yosua dibunuh oleh lebih dari satu orang.

BACA JUGA: Polisi Tembak Polisi, CCTV Sudah Mati

Komaruddin: “Karena, bentuk lukanya aneka macam. Juga, HP anak klien kami dikuasai pembunuh. Otomatis, ada penyiksaan, agar anak klien kami memberitahukan password HP yang terkunci.”

BACA JUGA  Empat Belas Tahun Berdampingan dengan NPD: Luka yang Menempa Jiwa

Komaruddin melapor ke Bareskrim Polri pada Senin,18 Juli 2922. Laporan polisi teregistrasi di Nomor : STTL/251/VII/2022/Bareskrim.

Dalam laporan tercatat, pelapor adalah Kamaruddin Simanjuntak selaku koordinator kuasa hukum keluarga Brigadir J, dengan terlapor ‘masih dalam penyelidikan’.

Justru, Komaruddin tidak melaporkan Bharada E, yang disebut Polri sebagai pelaku tembak-menembak dengan Yosua. Terlapornya ditulis: “Masih dalam penyelidikan”.

Mengapa? “Karena kami tidak yakin Bharada E pelakunya. Bahkan, apakah Bharada E itu ada? Belum pernah ditunjukkan polisi,” jawab Komaruddin.

Mengapa tidak yakin bahwa pelaku Bharada E? “Ya, kami tidak yakin. Pelakunya bukan satu orang. Lebih dari satu,” jawabnya.

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.