Jawab: Baik saya jawab, tadi sudah saya jelaskan bahwa saat Brigadir J melakukan penembakan terhadap Bharadha RE, dia memegang senjatanya dengan dua tangan. Dan disampaikan pula tadi ada peluru yang kena ke jari Brigadir J itu sendiri yang kemudian tembus dan mengenai bagian tubuh yang lain.
Dilanjut: Jadi, bukan karena ada potongan atau yang lain. Tapi saya tegaskan semua luka yang ada pada tubuh Brigadir J berdasarkan hasil autopsi sementara berasal dari luka tembak. Polri dalam hal ini menggunakan scientific crime investigation.
Tanya: Ini klarifikasi dari keluarga Brigadir J. Dia mengaku, di jasad Brigadir J ada bekas luka sayat di leher, di bibir dan di mata. Apakah luka sayat tersebut pasti dari serempetan peluru? Atau keterangan keluarga ini salah?
BACA JUGA: ACT Amalmu Kini
Jawab: Bahwa hasil autopsi sementara menjelaskan, memang ada luka. Ini boleh saya bacakan ya, ini hanya sementara, ada di poin nomor dua. Bahwa ditemukan tujuh buah luka tembak masuk pada kelopak bawah mata kanan. Jadi terjawab ya, bahwa luka sayatan di kelopak bawah kanan itu adalah luka tembak masuk.
Soal bukti rekaman CCTV di TKP, Kombes Budhi mengatakan begini:
“Kebetulan CCTV-nya rusak sejak 2 minggu lalu. Sehingga tidak dapat kami dapatkan. Namun kemudian, tentunya kami tidak berhenti sampai di situ. Secara scientific crime investigation kami berusaha untuk mengungkap, membuat terang peristiwa ini dengan mencari alat bukti lain secara scientific.”
Dilanjut: “Kami mencari juga alat bukti pendukung, yakni CCTV dari sekitar rumah tersebut, yang merupakan, atau bisa membuktikan petunjuk adanya proses atau orang-orang yang mungkin berada di rumah tersebut.”
Soal dugaan pelecehan seksual oleh korban Nopri terhadap isteri Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, menjadi sangat jelas, sebab isteri Ferdy membuat laporan polisi ke Polres Jakarta Selatan.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi