Seperti diberitakan, TKP adalah rumah singgah (bukan rumah utama) Irjen Ferdy di Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan. Kejadian, Jumat, 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00.
Saat kejadian, isteri Ferdy di dalam kamar tidur. Ferdy tidak di rumah. Ia tes PCR di suatu tempat.
Nopri adalah anggota Bareskrim Polri yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. Bharada E adalah anggota Brimob yang ditugaskan sebagai pengawal Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Nopri sudah ada di dalam kamar Ny Ferdy. Lalu, Ny Ferdy berteriak minta tolong.
Teriakan mengundang Bharada E turun dari lantai dua. E bertanya ke Nopri: Ada apa? Dijawab Nopri dengan tembakan. Yang meleset. Akhirnya terjadi baku-tembak, menewaskan Nopri.
Apa isi laporan Ny Ferdy ke Polres Jakarta Selatan?
Kombes Budhi: “Kami agak sensitif menyampaikan ini. Tentunya itu isu dalam materi penyidikan yang tidak dapat kami ungkap ke publik. Tapi pelaporan menyangkut Pasal 335 dan Pasal 289 KUHP.”

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi