JAKARTA-KEMPALAN: PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) mencatat kontribusi yang disumbangkan ke negara adalah sebesar 170 persen. emiten ini termasuk ke dalam holding pertambangan BUMN MIND ID. Dibandingkan tahun lalu, pada 2021 kontribusi ANTAM adalah sebesar Rp2,02 triliun.
Antam Syarif Faisal Alkadrie, Sekretaris perusahaan ANTAM, mengatakan bahwa perusahaan memiliki komitmen untuk meningkatkan kontribusi kepada negara.
Kontribusi tersebut diterapkan oleh ANTAM dengan cara patuh dalam melakukan pembayaran pajak, dividen, dan juga penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
“Antam juga senantiasa berkomitmen untuk mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku terkait pajak maupun PNBP,” ucap Faisal pada Senin (11/7).
ANTAM mengedepankan partisipasi dan juga keterlibatan pada pihak otoritas pajak sebagai upaya transparansi. Keterlibatan tersebut dalam bentuk melakukan audit restitusi agar terjaganya transparansi dan dapat memastikan ANTAM telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Pada tahun 2021 perusahaan mendapatkan Subroto Award dalam kategori Wajib Bayar dengan tingkat kepatuhan pembayaran PNBP tertinggi-izin usaha pertambangan BUMN sebagai apresiasi kepatuhan ANTAM terhadap kontribusi kepada negara.
Pada periode 5 bulan ini saja ANTAM telah berhasil menjual emas dengan capaian 11,05 ton pada tahun 2022. Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu dapat dikatakan stabil. Sedangkan, pada periode yang sama juga volume produksi meningkat 2,5 persen.
Nico Kanter, Direktur Utama ANTAM, menyatakan bahwa kinerja yang telah dicapai membuat masyarakat menjadi lebih percaya terhadap produk logam mulia.
“Ini juga selaras dengan pertumbuhan kesadaran masyarakat dalam investasi emas,”ungkapnya pada Kamis (30/6).
Perusahaan ANTAM untuk tahun ini memiliki fokus pada penguatan bisnis pelanggan logam mulia di pasar domestik. Nico menjamin ANTAM akan merilis produk dengan mengutamakan keamanan dan kualitasnya.
Padahal, sebelumnya ANTAM terlibat dalam hasus di mana mereka harus menyerahkan 1,1 ton emas antam atau uang sebesar Rp1,12 triliun kepada Budi Said.
Kasus tersebut terjadi saat Budi Said membeli sebesar 7 ton emas pada tahun 2018 atau sebesar Rp3,5 triliun. Kesepakatan terjadi antara Budi Said dan Eksi Anggraeni sebagai oknum gerai Antam Surabaya. Namun, emas batangan yang diterima hanya sebesar 5,9 ton dan sisanya, yaitu 1,1 ton tidak pernah diterima Budi. (CNBC/Kumparan/Liputan6, Arlita Azzahra Addin)
Editor: Reza Maulana Hikam

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi