KEMPALAN: Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Rakyat Jawa Tengah (Jateng) secara resmi menyerahkan berkas persyaratan administrasi partai tingkat wilayah (DPW), daerah (DPD), hingga cabang (DPC) kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Rakyat di Kantor Sekretariat DPP Gerakan Rakyat, Ampera, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026).
Penyerahan berkas dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Wilayah (Sekwil), Lalang Praditya kepada Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Abi Niagara didampingi Koordinator Wilayah (Korwil) Jateng, Suhadi. Momentum tersebut menandai lengkapnya berkas legalitas partai politik dari seluruh provinsi di Pulau Jawa, setelah Banten, DKI Jakarta, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Jawa Barat.
Lalang menjelaskan bahwa pemenuhan syarat administrasi untuk wilayah Jawa Tengah telah memenuhi target minimal kepengurusan dengan 75 persen kabupaten/kota dan 50 persen tingkat kecamatan. Dari total 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah, DPW Jateng berhasil melengkapi dokumen untuk 27 DPD dan 221 DPC.
“Untuk DPD kami telah memenuhi target minimal 75 persen DPD dari total 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Maka 75 persennya adalah 27 kabupaten/kota. Terima kasih, dalam forum ini saya sampaikan kepada seluruh ketua DPD dan pengurus yang berjibaku selama kurang lebih 3 bulan ini untuk melengkapi data-data DPD dan DPC-nya,” ujar Lalang.
Sebagai provinsi dengan jumlah kabupaten/kota terbanyak kedua di Indonesia, proses pengumpulan data di Jawa Tengah memakan waktu sekitar tiga bulan, dimulai sejak Februari hingga Maret. Lalang mengakui adanya kendala teknis di tingkat kecamatan, khususnya terkait pengurusan surat domisili.
“DPC seringkali berkait dengan salah satu prasyarat surat domsili, nah ini yang seringkali di wilayah kecamatan masih perlu banyak pendekatan terhadap aparat setempat karena partai kita juga partai baru. Nah ini yang juga kemarin sempat kendala, surat domisi agak terlambat dalam proses pengumpulannya,” jelasnya.
Meski demikian, proses di tingkat Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) berjalan lancar dalam waktu kurang lebih dua minggu, dengan waktu koreksi data ganda oleh pihak Kanwil Kemenkum selama empat hari sebelum Surat Keterangan Terdaftar (SKT) diterbitkan.
“Jadi ada contoh Kabupaten Sukoharjo kesulitan untuk mendapatkan personel untuk pengurus DPC, kemudian dibantu dari teman-teman Solo Raya, dari Karanganyar dan dari Solo, kemudian saling bahu-membahu membantu bagaimana daerah-daerah yang kabupaten/kota yang belum terpenuhi itu dikroyok sama-sama bareng-bareng sehingga bisa menyelesaikan target daripada pengurusan DPC,” ungkap Lalang.
Dalam mengejar target 100 persen untuk tingkat kepengurusan kabupaten/kota, DPW Jateng akan fokus ke 8 kabupaten/kota tersisa, meliputi Demak, Jepara, Rembang, Wonogiri, Temanggung, Cilacap, Brebes, dan Klaten.
“8 kabupaten/kota sisanya saat ini sudah ada progres tinggal melengkapi domisili. Nanti akan segera kami menyusul untuk segera diserahkan ke DPP, sehingga kita bisa segera memenuhi 100 persen semuanya,” terangnya.
Sementara itu, untuk mencapai target dalam memperluas basis massa ke depan, DPW Jawa Tengah telah menyiapkan dua langkah strategis, seperti melakukan koordinasi dan evaluasi secara rutin satu minggu sekali untuk memantau progres sisa daerah.
Kemudian mengoptimalkan organisasi sayap Muda Bergerak. Pada 27 Juni 2026 mendatang, Muda Bergerak Jateng dijadwalkan akan menggelar digital workshop dengan mengumpulkan perwakilan anak muda dari 35 kabupaten/kota se-Jawa Wetan.
“Harapan kami nanti peserta itu akan menjadi calon-calon pengurus di Muda Bergerak yang akan saling berkolaborasi dengan Gerakan Rakyat, sehingga kepengurusan kita atau anggota kita akan lebih banyak anak muda karena kalau lebih banyak anak muda ini kerjaan lebih cepat. Nah itu harapan kita jadi strateginya begitu jadi kita berkolaborasi dengan teman-teman ormas di Muda Bergerak untuk bagaimana kita supaya Gerakan Rakyat ini bisa masuk ke segmentasi yang sesuai dengan segmentasi di 2029,” tutup Lalang.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi