Dengan undang-undang yang sudah diamputasi itu KPK yang semula lembaga ad hoc yang independen ditempatkan di bawah pengawasan birokrasi pemerintahan. Yang terjadi kemudian adalah pembersihan besar-besaran terhadap sejumlah orang yang dikenal punya integritas dalam pemberantasan korupsi. Novel Baswedan, Harun Al Rasyid, dan Yudi Purnomo adalah nama-nama yang terkenal sebagai ‘’Raja OTT’’, operasi tangkap tangan. Di bawah masa kepemimpinan Firli para raja OTT itu menjadi ‘’OTT’’, orang terusir dan terpental.
Dengan reputasi seperti itu sangat sulit bagi Firli untuk mendapatkan rating bagus dari pada pegiat anti-korupsi. Capaian Firli dianggap kalah mentereng dari capaian para ketua sebelumnya seperti Agus Raharjo, Abraham Samad, dan beberapa ketua lainnya.
BACA JUGA: Hajatan
Di antara sederet nama-nama itu, Abraham Samad pernah disebut-sebut sebagai salah satu calon wakil presiden pada 2014 mendampingi Joko Widodo. Ketika itu bermunculan protes keras dari pegiat anti-korupsi karena Samad masih dalam posisi ketua KPK. Ketika itu pun KPK harus mempertahankan diri dari serangan publik yang mendesak Samad mundur jika mempunyai ambisi politik.
Ketika itu Samad dianggap mempunyai prestasi dalam pemberantasan korupsi bersama KPK. Beberapa kasus besar ditangani dan diungkap semasa kepemimpinan Abraham Samad. Di bawah kepemimpinan Samad KPK menjadi lembaga yang disegani dalam pemberantasan korupsi. Samad pun menjadi populer dan namanya masuk dalam radar sebagai salah satu calon wakil presiden.
Firli Bahuri mungkin ingin mengikuti jejak Abraham Samad. Meskipun akhirnya nama Samad hilang dari bursa calon wakil presiden tapi hal itu menjadi preseden bahwa KPK bisa menjadi jalur politik menuju RI 1 atau RI 2.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi