PBB-KEMPALAN: Korea Utara telah meluncurkan tiga misilnya di Timur Pesisir—yang diperkirakan merupakan misil antarbenua.
Peluncuran tersebut dilakukan pada Rabu (25/5)—beberapa jam setelah Presiden AS yaitu Biden melakukan kunjungan ke Korea Selatan dan Jepang.
Staff Gabungan Korea Selatan mengatakan bahwa misil pertama diluncurkan di kawasan Sunan jam 6 Pagi waktu setempat.
Misil kedua diluncurkan 37 menit setelahnya dan yang terakhir diluncurkan 5 menit setelahnya.
Militer Korea Selatan mengatakan bahwa kemungkinan salah satu dari tiga misil tersebut merupakan misil antarbenua yang bisa mengudara sejauh 360 Km dengan ketinggian maksimal 540 Km.
Jika memang benar, maka ini adalah kedua kalinya misil antarbenua diluncurkan selama Kim Jong Un berkuasa.
Dengan adanya peluncuran tersebut, Dewan Keamanan PBB akan melakukan voting yang diinisiasi oleh AS untuk memberikan sanksi kepada Korea Utara.
Voting tersebut akan dilaksanakan pada Kamis (26/5) untuk memberikan konsekuensi berat bagi Korea Utara yang diperkirakan menggunakan misil antarbenua.
Sebelumnya pada tahun 2017, Dewan Keamanan PBB sudah menyetujui adanya resolusi yang memberikan konsekuensi peluncuran misil antarbenua.
Resolusi bernomor 2397 tersebut akan digunakan untuk memberikan sanksi kepada Korea Utara—jika memang disetujui.
Rusia dan Tiongkok seringkali menggunakan hak Veto-nya sehingga berkali-kali Korea Utara gagal diberikan sanksi.
“Kami tidak melihat resolusi dan tindakan dari AS akan menyelesaikan semua permasalahan” ucap Perwakilan Tiongkok pada Rabu (25/5).
(Muhamad Nurilham, Aljazeera)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi