Oleh Teguh Santoso*)
KEMPALAN: Bila kita cermati secara kritis, fase kian meredanya pandemi Covid-19 beberapa waktu terakhir ini telah kian memacu diadakannya pembelajaran tatap muka setelah dua tahun terhalang badai pandemi. Proses transformasi digital dalam dunia pendidikan pun terakselerasi sebagai bagian dari upaya tetap menjalankan proses pembelajaran di tengah himpitan pandemi, konsekuensinya, disadari atau tidak, dunia pendidikan nasional tersedot masuk dalam labirin kapitalisme digital.
Konsep kapitalisme digital mulai marak diperkenalkan sejak akhir 1990-an, guna menekankan peran teknologi digital dalam keberhasilan globalisasi ekonomi. Christian Fuchs (2020), dalam bukunya Marxism: Key Ideas in Media & Cultural Studies, mendefinisikan kapitalisme digital sebagai salah satu dimensi kapitalisme yang dikenal selama ini, yaitu “bagian dari kapitalisme yang diorganisir di sekitar produksi komoditas digital dan produk digital”. Oleh karena itu, kapitalisme digital dapat dipahami sebagai lapisan atau dimensi sistem kapitalis tahap baru, karena dimensi ini mengambil peran utama dalam perekonomian tetapi tidak mengubah dinamika dasar sistem itu sendiri, masyarakat kapitalis tetap sama pada tingkat paling dasar dan berubah pada tingkat organisasi yang lebih tinggi melalui aplikasi teknologi digital beserta aneka perangkat penggunaan, aplikasi atau platform.
Platform bertanggung jawab atas pengelolaan pasar digital, yang membuka siklus baru ekstraksi nilai-nilai kehidupan dan akumulasi modal. Dengan menggabungkan teknologi hardware dan software, platform membantu mengembangkan layanan atau produk yang ditawarkan oleh sebuah bisnis agar dapat memberikan pengalaman pelanggan yang lebih baik melalui aplikasi yang di-hosting di dalamnya. Tak berlebihan bila kita simpulkan bahwa platform dan aplikasi adalah bagian dari software yang bekerja secara berkesinambungan. Platform sebagian infrastruktur yang memungkinkan aplikasi untuk dijalankan dalam sebuah perangkat, sementara aplikasi adalah fasilitas yang dikembangkan oleh sebuah perusahaan untuk mendukung kebutuhan penggunanya agar bisa memanfaatkan layanan atau produk yang mereka tawarkan.
Relevansinya dalam ekonomi baru telah mengarah pada konsep “kapitalisme platform” (Srnicek 2016). Platform, disadari atau tidak, kerap kita anggap sebagai bagian dari tatanan sosial ekonomi yang lebih besar dimana mereka mengambil peran utama, sekaligus berkoordinasi dengan berbagai institusi yang ambil bagian dalam ekonomi digital. Dalam hal ini, kinerja platform sangat bergantung pada hubungannya dengan pasar keuangan dan kebijakan pemerintah, termasuk jika kita memperhatikan banyak platform pendidikan dalam mengimplementasikan program Merdeka Belajar atau Kurikulum 2022 (prototype) yang makin gencar diimplementasikan.
***
Pentingnya platform digital sangat jelas dalam kasus lima perusahaan besar yang berada di peringkat teratas kapitalisasi pasar – Google, Apple, Facebook, Amazon dan Microsoft (mungkin Twitter yang baru saja dibeli Elon Musk bakal segera masuk dalam jajaran ini-penulis), yang dikenal sebagai GAFAM dan dianggap sebagai oligopoli dunia internet. Salah satu titik penting adalah bahwa cara baru mengatur ekonomi dan menghasilkan pendapatan telah ditetapkan dan memiliki dampak yang mendalam pada dinamika budaya dan sosial (termasuk sektor pendidikan), dimana kita semua kadang-kadang kurang menyadarinya. Atau, berpura-pura kurang menyadarinya kendati sejatinya kita tiap detik berkubang di dalamnya?
Hal selanjutnya yang patut kita pahami adalah kapitalisme kognitif (cognitive capitalism), adalah mode di mana kapitalisme melanggengkan dirinya sendiri ketika kategori-kategorinya telah kehilangan relevansinya, ia melanggengkan dirinya dengan menggunakan sumber daya yang melimpah, serta kecerdasan manusia guna menghasilkan kelangkaan. Produksi kelangkaan dalam situasi kelimpahan potensial ini terdiri dari membangun hambatan terhadap sirkulasi dan pengumpulan pengetahuan. Nah, pada titik inilah kerentanan itu mulai merebak. Artinya, kita semua tidak hanya kian terkungkung dalam ketergantungan akan perangkat digital (platforms) tetapi juga diatur bahkan dihambat dalam dinamika proses akumulasi dan sirkulasi pengetahuan yang amat kita butuhkan bagi kemajuan komunitas bangsa.
Diakui atau tidak, pasar telah meluas ke semua medan fisik planet ini, pencarian cakrawala baru berlanjut melalui kolonisasi pikiran manusia lewat beragam platform digital yang menarik perhatian manusia dengan penawaran konten dan antarmuka tak terbatas serta dirancang untuk melibatkan pengguna dengan pembaruan virtual dan imbalan (reward). Perhatian yang ditangkap tidak hanya berharga dalam hal pengeluaran waktu dan uang konsumen, tetapi juga merupakan aset dalam hal peluang yang diwakilinya untuk mempromosikan nilai dan ide kepada kita selaku konsumen yang lahap menyantapnya tanpa daya kritis.
Dalam pengertian ini, teknologi komunikasi telah sejak lama menunjukkan potensinya sebagai teknologi pemikiran, yang dirancang untuk menarik perhatian dan memanipulasi keinginan sekaligus membanalkan pemikiran kritis kita. Saat ini kemampuan mereka untuk menyusun subjektivitas publik telah menjadi landasan sistem ekonomi digital dan amat mempengaruhi kondisi sosial kita, termasuk bidang pendidikan. Bisa kita ambil contoh konkrit, bila dulu dominasi perangkat lunak Microsoft yang semula gratis lalu menjadi berbayar telah begitu mendominasi kita dalam penggunaan perangkat keras komputer. Kini, dominasi tersebut telah begitu merasuk kehidupan kita sejak bangun tidur hingga beranjak tidur lagi lewat berbagai platform dan/atau aplikasi yang kita gunakan dalam memudahkan hidup keseharian kita, termasuk Gojek, misalnya.
Tanpa kita sadari sesungguhnya para pemain industri digital tersebut menyerap seluruh perhatian, waktu, tenaga, data serta pengetahuan tentang kita dalam algoritme raksasa real time yang dipergunakan kembali untuk memperkuat dominasinya atas kehidupan kita secara personal namun massal (mass customized). Miliaran pengguna di seluruh dunia, apa pun statusnya, menerima situasi di mana mereka ‘diawasi’ atau dipatau secara ketat oleh perusahaan swasta sebagai hal yang ‘normal’, baik itu untuk tujuan komersial maupun tujuan lain. Perkembangan teknologi canggih untuk eksploitasi besar-besaran database digital, yang secara komersial dikenal sebagai Big Data, memberikan kecerdasan pasar untuk memilih pesan yang tepat untuk target yang dipilih untuk mencapai efek yang diinginkan pada pemikiran dan perilaku mereka.
Patut diduga, masyarakat secara keseluruhan telah menyerah untuk melindungi dirinya dari bentuk-bentuk baru dominasi digital. Dalam konteks pendidikan, mari kita ambil Google sebagai contoh, sistem email dan penyimpanannya digunakan secara default oleh institusi swasta dan publik, seperti universitas dan sekolah, yang menyediakan pengelolaan data mereka kepada perusahaan ini. Selain itu, perusahaan ini juga berada di balik digitalisasi besar-besaran buku dari perpustakaan umum, dan perangkat lunak mereka tanpa malu-malu terinstal secara default di sebagian besar komputer dan ponsel yang dijual saat ini. Jalinan serangkaian transformasi yang kompleks, termasuk finansialisasi, komodifikasi budaya dan teknologi digital, yang semuanya berkisar pada sentralitas pengetahuan dan kerja immaterial dalam proses ekstraksi nilai dan akumulasi modal berproses tiap saat tanpa kita sadari dan pahami sepenuhnya. Kita didominasi, bahkan mungkin kelak dikendalikan, tanpa reserve!
Dalam konteks pemikiran di atas, maka perubahan mendasar ‘ruh’ model pendidikan merupakan keniscayaan, suatu cara pandang baru, jiwa pendidikan baru dalam menyikapi transformasi digital yang tak terelakkan. Titik tolaknya adalah hipotesis bahwa perubahan akan berhasil bila arah pendidikan berfokus menjawab tiga pertanyaan besar berikut: pertama, kita bersama mesti segera bergandeng tangan dalam merumuskan pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi macam apa yang dibutuhkan kaum muda agar berhasil menghadapi dan mengelola disrupsi-inovasi yang telah dirasuki digital capitalism di masa depan?
Kedua, apa saja indikator yang menunjukkan kemampuan dan keberhasilan suatu institusi pendidikan dalam menyiapkan kaum muda sebagaimana disampaikan pada butir pertama tersebut? Ketiga, pola pendidikan kepribadian atau pendidikan karakter seperti apakah yang dapat menjadi landasar kuat bagi para pembelajar guna menjawab tantangan dominasi dan ketidakpastian masa depan? Secara lebih ekspresif, dapatlah dikatakan bahwa amat dibutuhkan suatu visi baru pendidikan, pola interaksi sosial baru (new pedagogy communication), dan strategi baru serta paradima baru dalam menyikapi posisi dan peran aktif pembelajar, dimana sang pembelajar sendirilah yang menjadi pusat serta bertanggung-jawab atas konteks proses pembelajaran dan pendidikannya. Para pembelajar adalah subyek atas dirinya sendiri, di luar itu semua adalah pendukungnya. Ini adalah tantangan nyata kita semua, kecuali nantinya kita akan ‘diatur’ oleh Elon Musk atau pemain teknologi digital raksasa lainnya, sementara adagium ganti kurikulum tiap ganti rezim kekuasaan terus berulang. Ironis.
*)Teguh Santoso, dosen LB Fakultas Bisnis dan Ekonomi UBAYA, sedang menempuh program doktoral sambil menjadi konsultan sistem manajemen ISO.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi