Kamis, 4 Juni 2026, pukul : 01:58 WIB
Surabaya
--°C

Terkait Kejahatan Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme, Jokowi Minta PPATK Lakukan Digitalisasi

JAKARTA-KEMPALAN: Permasalahan kejahatan ekonomi tak kunjung usai, sehingga Presiden Joko Widodo pada Peringatan 20 Tahun Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme meminta semua pihak untuk memeranginya.

“Yang pertama, kita perlu terus-menerus melakukan terobosan. Secepatnya melakukan transformasi digital yang mengadopsi regulatory technology, menemukan terobosan hukum atas berbagai permasalahan-permasalahan yang fundamental,” kata Presiden di Istana Negara pada Senin (18/4).

Selanjutnya, mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta pada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk terus meningkatkan layanan digital, baik pengembangan platform layanan yang baru maupun penyempurnaan layanan digital yang sudah ada.

Baginya, PPATK perlu mengembangkan pusat pelayanan digital yang lengkap, real-time, terintegrasi, serta mampu melayani para pemangku kepentingan dengan mudah, akurat, tepat, dan cepat. Ia juga meminta semua lembaga negara untuk jeli dan mampu bergerak cepat menangani modus tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.

BACA JUGA  HJKS Ke-733, Armuji Ungkap Sederet Capaian Prestasi Surabaya

“Lakukan antisipasi sedini mungkin di berbagai tingkatan untuk mencegah upaya-upaya yang dapat mengganggu integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan kita. Dan, mengantisipasi peningkatan kejahatan ekonomi, seperti cybercrime dan kejahatan lain yang memanfaatkan kecanggihan teknologi,” tuturnya.

Selain itu, mantan walikota Solo itu turut berterima kasih dan memberi penghargaan kepada PPATK bersama pemangku kepentingan yang lain yang selama dua dasawarsa terakhir berusaha mengefektifkan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Menurutnya, tantangan ke depannya akan semakin besar dan potensi kejahatan dunia maya juga semakin meningkat dengan berbagai modus baru kejahatan pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Maka dari itu, ia memahami bahwa pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme tidak bisa dilakukan oleh PPATK sendiri. Perlu kerja keras bersama menjaga integritas, stabilitas sistem perekonomian, dan sistem keuangan negara. (Setkab, Reza Hikam)

BACA JUGA  UE Serukan Israel untuk Hentikan Eskalasi Militer di Lebanon
forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.