SURABAYA-KEMPALAN: Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meminta Bupati Ponorogo segera melengkapi dokumen sejarah Reog Ponorogo untuk diajukan ke UNESCO. Hal ini untuk penguatan agar Reog Ponorogo diakui sebagai warisan budaya tak benda Indonesia.
“Beberapa hari yang lalu Pak Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengkonfirmasi bahwa kemungkinan ada negara tetangga kita (Malaysia) yang juga akan mengajukan reog ke UNESCO sebagai warisan budaya tak benda,” kata Gubernur Khofifah usai memberi apresiasi kepada seniman dan juru pelihara cagar budaya Jatim di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (8/4).
Menurut Khofifah, hal ini menjadi pertaruhan bagi pemerintah Indonesia dan Jawa Timur, khususnya Bupati Ponorogo. Karena itu, ia meminta Bupati Ponorogo untuk segera menyiapkan dokumen-dokumen yang bisa memberikan penguatan kepada UNESCO bahwa Reog memang adalah warisan budaya tak benda dari Ponorogo, Jawa Timur, Indonesia.
“Ini waktunya memang sangat pendek. Maksimalisasi untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang terkait dari keabsahan bahwa Reog Ponorogo itu memang terlahir dari Ponorogo Jawa Timur, Indonesia, menjadi penting karena pengiriman ke UNESCO itu atas nama pemerintah Indonesia,” katanya.
Gubernur perempuan pertama di Jatim ini menambahkan bahwa dari kelemahan yang harus menjadi catatan adalah sejarah dari proses hingga lahirnya Reog Ponorogo tidak diikuti oleh dokumen yang lengkap. “Setiap kali Pemprov Jatim melakukan misi dagang ke berbagai daerah di Indonesia, kelompok Reog Ponorogo adalah yang paling solid. Mau ditampilkan di daerah manapun, namanya tetap Reog Ponorogo,” jelasnya.
Artinya, lanjut Khofifah, dari sisi terminologi yang menjadi brand tetap Ponorogo. Akan tetapi kalau diajukan sebagai warisan budaya tak benda ke UNESCO, tidak cukup hanya brand.
“Sejarahnya harus terdokumentasi dengan detail. Nah deadline dari UNESCO tanggal 13 April mendatang. Kita baru merasa berartinya produk budaya ketika banyak pihak lain yang mengakui sebagai bagian dari identitasnya. Maka itu, saya mengajak dan meminta masyarakat untuk turut menjaga serta melestarikan cagar budaya yang ada di dalam negeri,” tandas Khofifah.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur Sinarto mengatakan, pihaknya akan koordinasi dengan Kabupaten Ponorogo untuk mencoba menerjemahkan beberapa persyaratan yang nantinya diajukan ke UNESCO. Dikatakan, provinsi akan berupaya membantu hal ini dengan mengumpulkan sejarawan.
“Karena sesuai yang disampaikan Ibu Gubernur, kelemahan kita adalah mendokumentasikan sejarah perjalanan kebudayaan kita. Inilah yang menjadikan kita harus lebih serius untuk menggandeng teman-teman yang punya kemampuan menulis dan mencatat sejarah kebudayaan kita,” ujarnya.
Kalau dilihat area faktualnya, kata Sinarto, reog memang kuat berasal dari Ponorogo. Hanya saja, yang menjadi masalah adalah dokumentasi sejarah. Pengakuan-pengakuan masih ada saja dari negara serumpun. Artinya, kalau ada perpindahan kesenian ini masih kemungkinan terjadi. Karena itu, saat ini pihaknya sedang berupaya mengumpulkan dokumen dan menyerahkan kepada pemerintah pusat kalau reog memang asli Ponorogo. (Dwi Arifin)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi