KEMPALAN: Dua orang aktivis demokrasi Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjadi tersangka kasus pencemaran nama Luhut Binsar Panjaitan. Tidak lama lagi keduanya sangat mungkin akan ditangkap dan dipenjarakan. Proses perkara ini cukup cepat, dan upaya mediasi gagal. Pihak Luhut menghendaki dua aktivis itu diproses secara pidana.
Hal ini buntut dari konten video berjudul “Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya. Jenderal BIN Juga Ada”. Video ini diunggah oleh Haris dalam akun Youtube.
Disebutkan bahwa PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group terlibat dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua. Luhut adalah salah satu pemegang saham di Toba Sejahtera Group
Luhut membantah tuduhan bahwa dirinya bermain bisnis tambang di Papua. Apalagi, kata Luhut, tak ada bukti atas tuduhan tersebut. Luhut melapor ke polisi lantaran somasi yang ia layangkan tak direspon. Alhasil, jalur hukum pun ditempuh. Luhut mengatakan tidak ada kebebasan yang absolut. Semua kebebasan harus bertanggung jawab, karena itu Luhut merasa punya hak untuk membela hak asasinya.
Tak hanya pidana, Luhut juga mengajukan gugatan perdata ganti rugi terhadap Haris dan Fatia sebesar Rp100 miliar atas pencemaran nama. Jika menang uang itu akan disumbangkan kepada warga Intan Jaya.
BACA JUGA: Ngelus Dada
Kuasa hukum Haris menilai langkah hukum yang diambil Luhut tidak terpuji dan memberikan preseden buruk dalam upaya partisipasi dan pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat kepada pemerintah. Pemidanaan ini menjadi bentuk pembungkaman terhadap masyarakat. Sebab, tak pantas seorang pejabat pemerintah menggunakan institusi negara untuk kepentingan pribadinya.
Kuasa hukum Fatia menyebut Luhut bersikap otoriter. Sebagai pejabat publik mestinya Luhut tak merespon sebuah kritik dengan tindakan hukum. Harusnya Luhut membantah kritikan itu dengan data-data yang akurat. Seharusnya masyarakat mengawasi pemerintah. Tapi, ini malah terbalik, pemerintah mengawasi rakyat dan mengkriminalisasi rakyat.
Rocky Gerung menganggap Luhut ‘’The Untouchables’’, orang-orang yang tidak tersentuh. Dalam beberapa hari ini namanya disebut-sebut karena mengklaim ada 120 juta pemilih Indonesia yang mendukung pemilu 2024 diundur. Tetapi Luhut seolah sulit tersentuh hukum dengan pernyataan yang meragukan dan membuat gaduh itu.
BACA JUGA: Big Dusta
Kirminalisasi terhadap Haris dan Fatia bisa menyebabkan kepercayaan publik terhadap pemerintah hilang karena publik melihat hal ini sebagai pengendalian politik yang disponsori oleh oligarki.
Sorotan terhadap praktik double standard dan conflict of interest para elite politik sudah menjadi sorotan lama oleh para aktivis. Kaitan oligarki politik dengan bisnis batu bara di Kalimantan diungkap dalam sebuah laporan hasil investigasi para aktivis. Nama-nama elite politik papan atas disebut jelas dalam laporan itu.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi