Jumat, 5 Juni 2026, pukul : 21:02 WIB
Surabaya
--°C

Kejar Penerbitan SKT, Gerakan Rakyat Bengkulu Lengkapi Berkas Administrasi di Kanwil Kemenkum

KEMPALAN: Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerakan Rakyat Provinsi Bengkulu kembali menyerahkan berkas perbaikan administrasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) setempat, pada Jumat (5/6/2026). Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses pemenuhan persyaratan guna menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) partai politik (parpol) tingkat provinsi.

Sekretaris DPW Partai Gerakan Rakyat Provinsi Bengkulu, Aurego Jaya menjelaskan pihaknya telah memasukkan kembali berkas perbaikan tersebut pada Kamis, 4 Juni 2026. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Kanwil Kemenkum, masih ditemukan beberapa poin administrasi yang perlu disempurnakan.

Menurut Aurego, salah satu poin perbaikan berkaitan dengan surat keberadaan Partai Gerakan Rakyat di tingkat kabupaten dan kota. Daerah yang menjadi fokus perbaikan meliputi Kota Bengkulu, Kabupaten Kaur, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Rejang Lebong, dan Kabupaten Lebong.

“Alhamdulillah, kami telah berkoordinasi dengan seluruh Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerakan Rakyat yang berada di kabupaten dan kota tersebut. Seluruh jajaran telah bergerak cepat untuk melakukan perbaikan dan melengkapi surat keberadaan partai sesuai dengan ketentuan yang diminta, semoga dalam waktu dekat surat keberadaan dari Kesbangpol yang melakukan perbaikan segera kita dapatkan kembali,” ujar Aurego.

BACA JUGA  PON BELADIRI II 2026 MANADO, SULUT

Selain persoalan surat keberadaan di daerah, tim internal juga menemukan ketidaksesuaian pada beberapa dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP) pengurus di tingkat pimpinan cabang, karena belum sinkron dengan data di Surat Keputusan (SK) kepengurusan.

Selain itu, beberapa dokumen SK yang sebelumnya belum didapati tanda stempel dan tanda tangan resmi organisasi kini seluruhnya telah diperbaiki dan dilengkapi.

Aurego menyampaikan apresiasi secara mendalam kepada seluruh jajaran pengurus partai yang telah bekerja keras memenuhi kelengkapan administrasi. Ia berharap adanya dukungan kerja sama yang baik dari pihak Kanwil Kemenkum Bengkulu agar proses verifikasi berjalan lancar.

“Kami sangat berharap kepada pihak Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Bengkulu untuk dapat membantu dan bekerja sama dalam proses ini sehingga Surat Keterangan Terdaftar dapat segera diterbitkan. Dokumen tersebut sangat kami butuhkan sebagai bagian dari persyaratan administrasi yang harus dipenuhi untuk proses selanjutnya di Kementerian Hukum Republik Indonesia di Jakarta,” jelasnya.

BACA JUGA  Investasi Rahim Bangsa: Cara Tjiwi Kimia Menjaga Saham Masa Depan Lewat GP2SP

Lebih lanjut, Aurego memaparkan bahwa secara kelembagaan, Partai Gerakan Rakyat di Provinsi Bengkulu menunjukkan perkembangan secara signifikan. Hingga kini, kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di tingkat kabupaten/kota telah terbentuk sekitar 90 persen. Dari total 10 kabupaten/kota di Bengkulu, hanya Kabupaten Bengkulu Tengah masih dalam tahap koordinasi pembentukan.

Sementara itu, untuk tingkat Dewan Pimpinan Cabang (DPC), capaian pembentukan organisasi sudah melampaui 50 persen, bahkan beberapa daerah di antaranya telah mencapai 90 hingga 100 persen.

“Untuk kelengkapan administrasi lainnya, Alhamdulillah seluruh persyaratan pada prinsipnya telah terpenuhi. Saat ini kami tinggal menunggu penerbitan SKT dari Kementerian Hukum melalui Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Bengkulu,” tutup Aurego.

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.