Minggu, 21 Juni 2026, pukul : 19:31 WIB
Surabaya
--°C

Krisis Kepercayaan, Istana Semakin Tak Berdaya

Presiden mengatakan bahwa dia tidak bisa melarang orang untuk berpendapat pemunduran pemilu dan perpanjangan massa jabatan, ini negara demokrasi. Apa yang disampaikan oleh presiden seperti koor bersama antara presiden dan para pembantu nya dan juru bicaranya.

Nampaknya presiden lupa bahwa dia ditugaskan untuk menjalankan pemerintahan dengan jalan taat terhadap konstitusi. Bukan malah melemahkan konstitusi dengan berbagai pernyataan elite politik disekitarnya. Konstitusi mengatakan massa jabatan presiden 2 kali dan pemilu diadakan setiap lima tahun sekali sebagaimana pasal 22 E UUD 1945 hasil amandemen.

BACA JUGA: Mengulik Polemik Peran Soeharto dalam Serangan Umum 1 Maret 1949

Sudahlah jangan jerumuskan presiden pada hal-hal yang melanggar konstitusi, mari kita jaga agar presiden selamat dalam menjalankan tugasnya dengan mentaati konstitusi.

BACA JUGA  Bandingkan Gerakan Mahasiswa 77/78 dengan Gerakan Mahasiswa Generasi sekarang (2026)

Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa Pemilu seperti diatur dalam pasal 22E UUD 1945 dilaksanakan setiap lima tahun sekali untuk memilih anggota DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden serta DPRD. Di sini juga terkait dengan masa jabatan anggota DPR, DPRD, DPD, Presiden dan Wakil Presiden.

Tidak ada ruang lagi bagi elite politik untuk mengaduk-aduk konstitusi apalagi melanggar konstitusi, sudahlah jangan bermain-main dengan mengatasnamakan aspirasi rakyat atau mencari legitimasi lagi dengan membuat survey-survey tandingan dan bayaran. Rakyat sudah muak dan lelah dengan kebohongan dan kebusukan yang terjadi. Pemunduran Pemilu hanya menguntungkan elit dan pejabat, rakyat dapat apa? Selama ini rakyat makan ya cari sendiri, negara hampir tak pernah hadir.

BACA JUGA  Sengit Layaknya PON, Kecamatan Sidoarjo Juara Umum Akuatik PORKAB 2026

BACA JUGA: Mengulik Polemik Peran Soeharto dalam Serangan Umum 1 Maret 1949

Ribuan korban selama pandemi adalah bukti, di satu sisi berdasarkan laporan kekayaan pejabat, justru selama massa pandemi kekayaan pejabat negara semakin bertambah, di satu sisi rakyat merana.

Kebijakan-kebijakan yang dilahirkan juga semakin menyengsarakan rakyat, kebijakan BPJS ketenagakerjaan adalah salah satu contoh, belum lagi kebijakan-kebijakan lain yang menyusahkan dan menjadi ladang bisnis orang-orang tertentu.

Ah, sudahlah jangan lagi ada retorika atas nama rakyat yang menguntungkan diri sendiri dan kelompok, kalau sudah begini bukanlah memudurkan pemilu yang diharapkan tapi mempercepat pemilu yang harus disegerakan. (*)

Editor: DAD

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.