“Seharusnya Presiden Jokowi, sebagai Kepala Negara segera meluruskan pelanggaran serius ini. Itu kalau Beliau serius dengan sumpah jabatannya di atas Al Qur’an untuk menjalankan konstitusi dengan selurus-lurusnya, dan jika Beliau tidak ingin dianggap sebagai bagian dari pelaku yang justru mengorkestrasi pelanggaran konstitusi bernegara tersebut, “ tambahnya.
Presiden Jokowi sendiri sebenarnya sudah beberapa kali menyatakan menolak wacana priode ketiga jabatan presiden. Dia bahkan mencurigai wacana penundaan Pemilu 2024 itu hendak mencelakakannya. Jokowi pasti tahu bagaimana dulu Presiden Soeharto ” diumbang” para pembantunya untuk terus saja menjabat presiden. Dengan memanipulasi dan mencatut nama rakyat.
BACA JUGA: Dunia “Berhenti Berputar” Tanpa Tahu-Tempe
Jokowi tentu menjadikan juga pelajaran peristiwa kudeta yang dilancarkan pasukan elite tentara Guinea terhadap pemerintahan Presiden Alpha Conde, 5 September 2021. Hanya setahun setelah Alpha Conde terpilih untuk periode ketiga ia bersama politisi mengubah konstitusi yang membatasi jabatan presiden dua kali di negaranya.
Tidak ada salahnya Presiden Jokowi belajar dari pengalaman Presiden Gus Dur yang “dilengserkan” dalam Sidang Istimewa MPR -RI 2001 setelah memberlakukan Dekrit Presiden yang membubarkan parlemen. Sekadar mengingatkan dekrit itu berisi Maklumat Presiden Republik Indonesia 23 Juli 2001 untuk membekukan MPR dan DPR, dan mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat, dan membekukan Partai Golkar.
Ayo, Pak Jokowi perlu bicara (lagi): tegaskan sikap berdiri tegak lurus menjunjung konstitusi. Supaya kegaduhan di tengah masyarakat segera padam. Presiden perlu fokus menangani kasus Covid-19 yang sudah dua tahun ini mendera rakyat. (*)
Editor: DAD

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi