Rabu, 6 Mei 2026, pukul : 20:05 WIB
Surabaya
--°C

Keterlibatan RT Merupakan Keniscayaan Mengatasi Persoalan Kota

KEMPALAN: Surabaya kota yang sangat luar biasa perkembangannya. Sebagai kota bergerak menuju kota megapolitan, Surabaya tentu menjadi jujugan bagi siapapun untuk mengadu nasib atau sekedar hanya untuk mencari hiburan.

Dengan kekuatan APBD yang melampaui angka 10 T, Surabaya menjadi kekuatan Jawa Timur untuk bergerak maju dan berkembang.

Sebagai kota besar, Surabaya tentu bergerak dengan dinamikanya sendiri. Dinamika itu diharapkan bisa mengatasi semua persoalan yang ada, mulai dari pencegahannya sampai dengan penanganannya.

Namun sayang, kebijakan-kebijakan baik yang ada tidak semuanya bisa terimplementasi dengan baik dilapangan.

BACA JUGA: MBR Tercatat 1.085.588 Jiwa, Wakil Walikota Surabaya Armuji Jelaskan Ini..

Pemerintah kota tak bisa bekerja sendirian, sebagai instrumen penentu, pemerintah kota diharapkan punya kemampuan menjahit stakeholder dalam rangka membantu menangani persoalan-persoalan yang ada. Sehingga kebijakan pemerintah diharapkan bisa terimplementasi sampai ditingkat bawah.

Kasus terjadinya stunting, anak putus sekolah, kekerasan di sekolah, prostitusi yang melibatkan korban anak di rusunawa sejatinya tak boleh terjadi di Surabaya, apalagi Surabaya sudah mentasbihkan dirinya sebagai kota layak anak. Belum lagi kasus-kasus yang menimpa orang dewasa dan keluarganya.

Yang terbaru adalah akibat kebijakan daring ketika Surabaya dinyatakan masuk level 2 PPKM, banyak yang kesulitan mengikuti karena problem kuota pulsa. Bahkan Anas Karno, Anggota DPRD Surabaya PDIP mengatakan sebagai bentuk kepeduliannya dia akan pasang wifi untuk membantu kelancaran anak-anak belajar.

Hal yang sama dilakukan oleh Reni Astuti, wakil ketua DPRD Surabaya dari PKS untuk membantu menangani persoalan warga.

Memang pemerintah kota sudah memulai dengan hal-hal baik dan strategis, semisal pendataan warga MBR, namun persoalan warga juga tak kunjung selesai.

BACA JUGA: Ibu Kota Negara Pindah ke Kalimantan, Wakil Walikota Surabaya Armuji Yakin Surabaya Jadi Pusat Perdagangan dan Jasa

Lalu apa yang harus dilakukan? Kolaborasi menjadi suatu yang penting dan harus dilakukan. Persoalannya bagaimana menjalankan kolaborasi itu?

Nah ini yang perlu dirumuskan. Sebagai contoh adalah label Surabaya Kota Layak Anak. Sebagai kota layak anak, tentu Surabaya mempunyai banyak program bagaimana mengisi dan mewujudkan dalam program yang bisa dirasakan dan diukur. Misalkan tidak boleh ada anak Surabaya usia sekolah yang tidak sekolah. Atau misalkan sebagai kota layak anak, tidak boleh ada anak-anak usia sekolah pada jam-jam sekolah berada diluar sekolah.

Dalam mewujudkan satu program seperti ini seringkali itu hanya dibayangkan tanggung jawab Dinas Pendidikan, padahal pada satu kasus itu tentu banyak variabel yang bisa mempengaruhi terjadinya kasus tersebut. Nah pertanyaannya apakah setiap OPD yang berkaitan dengan masalah-masalah anak terutama masalah tersebut diatas, keluarga serta masalah sosial lainnya mempunyai cetak biru konsep kota layak anak kedalam tugas OPD nya masing-masing? Kalau toh punya apakah cetak biru itu berkolaborasi dengan OPD yang lain sehingga masalahnya bisa diselesaikan secara komperehensif.

Seringkali tampak dalam kerjanya, kerja setiap OPD berlangsung sektoral dan terpisah, sehingga penyelesaian persoalan juga berlangsung parsial asal jalan sesuai dengan program yang ada.

Bisa dibayangkan kalau cara kerja OPD saja berlangsung sektoral dan terlihat kurang terkoordinasi, bagaimana dengan peran-peran RT di kampung-kampung? Padahal masalah-masalah warga kota muncul dari masyarakat yang tinggal di kampung-kampung tersebut.

Melibatkan RT dalam satu konsep menangani masalah adalah sebuah keniscayaan, tidak bisa diabaikan, karena para RT lah garda depan pencegahan dan pendeteksi dini masalah yang ada.

Saya ambil contoh terjadinya anak putus sekolah tentu ada banyak variabel yang menyebabkan, diantaranya memang anak tersebut tidak mau sekolah, kalau masalahnya seperti ini siapa yang berhak menangani? Kalau penyebabnya karena biaya sekolah dan dari keluarga miskin, siapa yang bertanggung jawab menangani? Kalau masalahnya dari lingkungan diluar rumah dan salah pengasuhan, siapa yang bertanggung jawab menangani? Kalau masalahnya anak-anak ini lebih senang berada di warung-warung kopi karena keterbatasan keluarga melakukan pengasuhan, siapa yang bertanggung jawab dan seterusnya bisa dieksplorasi pertanyaan-pertanyaanya. Untuk mendapatkan data itu tidak mungkin para OPD itu langsung turun ke lapangan ke kampung-kampung, karena akan menjadi tidak efektif. Sehingga hal terbaik adalah para OPD menyusun konsep penterjemahannya dalam konsep yang terintegrasi dan menjadikan para ketua RT itu sebagai garda depan pemberi informasi dan petugas pencegahan bila terjadi kerawanan yang menyebabkan masalah tersebut muncul. Misalkan warung-warung kopi tempat anak-anak berkumpul pada jam sekolah, seharusnya menjadi tugas satpol PP menertibkannya, tapi RT juga diberi kewenangan untuk melakukan penertiban.

Semoga masalah Surabaya bisa segera diatasi semuanya, semangat kolaborasi menjadi sebuah keharusan yang harus dimiliki.

Surabaya, 15 Februari 2022

Isa Ansori

Pemerhati Anak LPA Surabaya

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.