Minggu, 19 April 2026, pukul : 04:44 WIB
Surabaya
--°C

Parigi Moutong

KEMPALAN: Kekerasan merantak dengan cepat. Hanya selang sehari setelah kekerasan di Wadas, Purworejo, kekerasan terjadi lagi di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Ratusan warga yang memprotes tambang emas di wilayah itu bentrok dengan polisi, dan satu orang warga tewas terkena peluru tajam di bagian perut, Ahad (13/2). Puluhan lainnya ditahan polisi.

Ada benang biru yang menyambungkan dua kasus di dua tempat yang terpaut jarak yang jauh itu. Warga memprotes keberadaan tambang yang dianggapnya tidak memberi manfaat kepada warga, dan justru membawa akibat kerusakan lingkungan.

Ada kemiripan pola gerakan perlawanan rakyat. Ada upaya untuk menolak pembangunan yang tidak memihak rakyat. Kemudian ada demonstrasi yang awalnya kecil, lalu kemudian berkembang menjadi semakin besar karena tidak adanya respons yang memadai.

Puncaknya adalah demonstrasi besar yang melibatkan ratusan orang. Ketika kemudian situasi memanas di lapangan, bentrokan tidak terhindarkan antara pasukan pengamanan dengan massa demonstran. Korban pun jatuh dan nyawa melayang.

BACA JUGA: Oki dan KDRT

Kekerasan semacam ini semakin sering terjadi, dan kita akan melihatnya sebagai sesuatu yang rutin. Mereka yang melakukan kekerasan itu akan ditindak. Polisi sudah menegaskan akan menindak anggotanya yang melakukan penembakan. Tetapi, hal itu tidak akan menyelesaikan pokok pangkal persoalan, yaitu kekerasan yang semakin rutin dan dianggap sebagai bagian dari risiko tugas.

Anggota polisi yang melakukan kekerasan itu mungkin berpikir bahwa ia melakukannya demi tugas negara. Ketika harus melakukan kekerasan, baik terpaksa maupun tidak terpaksa, maka hal itu dilakukan karena darma kepada negara.

Kekerasan yang terjadi terus-menerus dan dilakukan atas nama tugas menumbuhkan rasa banalitas terhadap kekerasan dan kejahatan. Banalitas adalah sikap yang menganggap biasa terhadap kekerasan dan kejahatan. Kamus Besar Bahasa Indonesia menyebut banal bermakna kasar, tidak elok, biasa sama sekali.

Dalam sejarah dunia, sikap banal terhadap kekerasan dan kejahatan melahirkan tragedi besar yang menelan korban ratusan ribu dan bahkan jutaan nyawa manusia. Wartawan dan filosof Jerman, Hannah Arendt meliput pengadilan terhadap tokoh Nazi, Adolf Eichmann yang diadili di Jerusalem, Israel, pada 1961.

Eichmann diyakini bertanggung jawab terhadap pembunuhan masal terhadap orang-orang Yahudi di Eropa semasa kekuasaan Nazi di bawah Hitler. Eichmann didakwa melakukan eksekusi pembunuhan berencana secara masif melalui eksekusi langsung maupun melalui pembunuhan di kamar-kamar beracun.

Arendt melaporkan proses pengadilan itu di Majalah The New Yorker dan kemudian menerbitkannya menjadi buku ‘’Eichmann in Jerusalem’’. Dari buku itulah lahir teori banalitas kejahatan yang sampai sekarang diakui relevansinya dengan berbagai fenomena kekuasan kontemporer

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.