Jumat, 19 Juni 2026, pukul : 05:03 WIB
Surabaya
--°C

Haji Metaverse

Metaverse menciptakan realitas virtual yang nyata. Dunia meta ini bisa menciptakan Dufan Ancol, Disneyland, atau Menara Eiffel, yang bisa kita jelajahi seperti kita menjelajahinya secara fisik. Realitas digital itu begitu real sehingga tidak bisa lagi dibedakan dengan realitas yang sesungguhnya.

Teknologi 3D bisa mencetak duplikasi menara Eiffel secara nyata dan menghadirkannya di depan mata kita. Teknologi 3D bisa mencetak Ka’bah dengan detail yang sama persis dengan aslinya dan bisa hadir di depan kita. Ditambah dengan kehadiran Metaverse, kita bisa menelusuri area Ka’bah dan melakukan thawaf dan kemudian mencium Hajar Aswad yang dimuliakan.

Itulah realitas virtual yang dihadirkan secara nyata melalui ‘’Metaverse’’. Pemerintah Arab Saudi sudah mengeluarkan versi resmi Ka’bah di Masjid Al-Haram dalam versi Metaverse. Setiap orang yang bisa mengakses teknologi itu bisa menyaksikan kehadirannya secara virtual.

BACA JUGA  Tragis!, Kericuhan Pecah di Jalan Sehat Tahun Baru Islam Pemprov Jatim, Kotak Undian Ditumpahkan Massa

Otoritas Saudi sudah meluncurkan Ka’bah virtual ini di Metaverse, akhir tahun lalu. Imam Besar Masjid Al-Haram Abdurrahman Al-Sudais sudah mencoba memakainya dalam launching produk itu. Masyarakat Islam di seluruh dunia menyambut perkembangan itu dengan gembira sekaligus waspada.

Kalau Ka’bah sudah bisa diciptakan dalam realitas virtual melalui Metaverse, lantas apakah umat Islam akan bisa melaksanakan ibadah umrah atau haji secara virtual? Ketika kondisi dunia masih terbelenggu oleh pandemi, dan ibadah haji dan umrah masih dibatasi dengan ketat, kehadiran Ka’bah Metaverseini bisa menjadi alternatif pengobat kerinduan.

Akankah nanti muncul travel haji yang mengorganisasikan perjalanan haji virtual melalui Metaverse? Itulah tantangan yang dihadapi oleh para ulama. Teknologi yang berkembang dengan pesat setiap saat harus direspons dengan cepat.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan ibadah haji virtual tidak sah, karena tatacara ibadah haji, atau manasik haji, sudah dicontohkan oleh Rasulullah Saw. Ibadah haji membutuhkan kehadiran fisik secara langsung. Thawaf, misalnya. Ritual mengelilingi Ka’bah tujuh kali secara anti-clockwise—berbalik arah dari putaran jarum jam—harus dilakukan secara fisik. Melempar jumrah di Mina juga harus dilakukan secara fisik, demikian halnya dengan syarat dan rukun haji lainnya.

BACA JUGA  Integrasi Kota Taman dan Hutan Kota untuk Masa Depan Surabaya

BACA JUGA: Banteng vs Celeng

Tetapi, bagi mereka yang punya uzur yang berat, haji bisa dilaksanakan oleh orang lain, disebut sebagai badal haji, atau haji pengganti. Orang-orang yang sangat tua dan kesehatannya tidak memungkinkan, bisa diwakili oleh orang lain yang sudah memenuhi syarat, untuk melaksanakan haji. Dengan ditemukannya teknologi digital mungkin orang-orang yang beruzur akan bisa mendapatkan dispensasi untuk melakukan haji virtual melalui Metaverse.

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.