Senin, 20 April 2026, pukul : 12:03 WIB
Surabaya
--°C

Polisi Panggil Saksi-Saksi Terkait Kasus Unras Bayaran yang Dilaporkan PMII STKIP PGRI Sumenep

Terkait Kasus Unras Bayaran

SUMENEP-KEMPALAN-Masih ingat kasus Unras Bayaran yang dilaporkan PK PMII STKIP PGRI Sumenep ke Mapolres Sumenep?

Kasus dugaan pencemaran nama baik institusi PK PMII STKIP PGRI Sumenep itu masih berlnjut.

Kasubbag  Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S kepada media menyatakan, laporan Pengurus Komisariat (PK) PMII STKIP PGRI Sumenep sejak dua minggu lalu itu sudah masuk tahap pemanggilan saksi-saksi.

“Laporan sudah dalam proses pemeriksaan, hingga saat ini terus berjalan,” terang AKP Widiarti, saat dikonfirmasi melalui telpon, Jumat sore (04/2), seperti dikutip eljabar.

Kata AKP Widi, pemanggilan para saksi untuk klarifikasi dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Subiyakto kepada PMII STKIP PGRI Sumenep.

Ketua PK PMII STKIP PGRI Sumenep, Moh. Rusdi, mengaku telah dimintai keterangan oleh polisi. “Hari Rabu kemarin, saya bersama sekretaris saya dipanggil Polres untuk dimintai keterangan. Sementara saksi-saksi infonya sudah dimintai keterangan oleh polisi,” terang Rusdi.

Kata Rusdi, dirinya melaporkan oknum ASN Pemkab Sumenep karena dinilai telah melukai institusi PMII STKIP PGRI Sumenep karena telah menuding aksi demonstrasi menolak Kadisdik baru Agus Dwi Saputra sebagai aksi bayaran, tanpa dasar yang jelas.

Karena itu, Rusdi berharap Polres Sumenep, bisa segera menuntaskan laporannya agar bisa terkuak, siapa yang salah dan yang benar.

Seperti diketahui, para aktivis PMII Komisariat STKIP PGRI Sumenep meradang setelah mengetahui ada salah satu pejabat Sumenep bernama Subiyakto berkomentar di Grup WhatsApp ADV PKP dengan kalimat UNRAS BAYARAN untuk menanggapi aksi unjuk rasa (Unras) para aktivis PMII STKIP ke Kantor Bupati Sumenep, beberapa waktu lalu

Kata Rusdi, komentar Subiyakto di Grup WhatsApp AVD PKP telah menyayat hati keluarga besar PMII STKIP PGRI Sumenep dan menodai gerakan moral mahasiswa.

Subiyakto saat ini menjabat Kepala Bidang Pemadam Kebakaran di Satpol PP Sumenep.

Dihubungi via WhatsApp, Subiyakto mengakui komentar dirinya di Grup WhatsApp dan menjelaskan maksud komentarnya.

“Sy sdh bilang demo itu pasti bayar sound dan lain2,” tulis Subiyakto menjawab konfirmasi komentar Unras Bayaran tanpa komentar lebih lanjut, beberapa waktu lalu.

Sekedar diketahui, 11 Januari 2022 ratusan aktivis PMII STKIP PGRI melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep.

Para aktivis PMII itu menuntut Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumenep Agus Dwi Saputra untuk turun dari jabatannya karena dinilai tidak kompeten dalam menata pendidikan di Sumenep.

Karena kecewa, ratusan aktivis PMII STKIP PGRI kembali melakukan unjuk rasa mendatangi Kantor Bupati Sumenep pada 20 Januari 2022. Mereka menuntut Bupati Achmad Fauzi ikut bertanggungjawab dan segera mencopot Agus Dwi Saputra dari jabatan Kepala Dinas Pendidikan.

Dalam kajian aktivis PMII, lanjut Rusdi, pengangkatan Agus Dwi Saputra sebagai Kepala Dinas Pendidikan Sumenep tidak sesuai dengan PERMENDIKBUD NO. 7 Tahun 2017 dan PermenPANRB No. 15 Tahun 2019. Yaitu: Kepala Dinas Pendidikan harus memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun.

“Kan lucu kalau ada yang bilang gerakan ini, unras bayaran. Dan kami menyoroti hal tersebut sudah melewati beberapa kajian-kajian terkait kebijakan yang dilakukan bupati itu tidak serius membagun pendidikan Sumenep”, kata Rusdi mengakhiri rilisnya. (ham)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.