Pemerintah Thailand Akan Keluarkan UU LSM, Berikut Pandangan Masyarakat
BANGKOK-KEMPALAN: Pemerintah Thailand berencana mengeluarkan peraturan-perundangan untuk mengatur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau juga disebut Organisasi Non-Pemerintah (Ornop/NGO).
Melansir Bangkok Post, sejumlah besar orang sepakat dengan draf aturan yang bertujuan mengatur pengoperasian LSM, yang mana mengharuskan LSM untuk membuka sumber pendanaan, jumlah dana luar negeri dan tujuan mereka.
Pandangan tersebut didapatkan Bangkok Post dari jajak pendapat yang dilaksanakan oleh National Institute of Development Administration (NIDA) yang dilaksanakan pada 10-12 Januari 2022 melalui panggilan telepon ke 1.134 orang berumur 18 tahun ke atas dengan berbagai macam latar belakang pendidikan dan pekerjaan.
Adapun, sebanyak 58,14% orang sepakat dengan persyaratan LSM berkaitan dengan pendanaan asing yang diterimanya dan tujuan dari pendanaan tersebut. Banyak juga yang sepakat dengan pelarangan LSM pada aktivitas tertentu, semisal pada masalah yang berdampak pada keamanan nasional, sebanyak 34,70% orang sepakat adanya aturan itu.
Sementara itu, sehubungan dengan aktivitas yang mungkin akan menyebabkan perpecahan dalam masyarakat, ada sekitar 44,52% orang menyepakatinya dan sebesar 46,95% menyatakan sepakat tentang aturan yang melarang LSM untuk beraktivitas yang berusaha mengambil kekuasaan atau menguntungkan partai politik tertentu.
Ketika ditanya apakah mereka pikir RUU untuk mengatur LSM akan mempengaruhi hak rakyat dan kebebasan berkumpul, 31,28% mengatakan akan sedikit terpengaruh; 22,83% tidak akan terpengaruh sama sekali; 19,63% akan sangat terpengaruh; 19,03% akan sedikit terpengaruh; dan 7,23% tidak menjawab atau tidak tertarik. (Bangkok Post, Muhammad Nurilham)
Editor: Reza Maulana Hikam