Sabtu, 27 Juni 2026, pukul : 09:50 WIB
Surabaya
--°C

Menelisik Bentuk Kabinet Republik Indonesia Masa B. J. Habibie

Masa pemerintahan Habibie menghasilkan 50 Undang-undang baru, 2 Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang, 99 Peraturan Pemerintah, 232 Keputusan Presiden, dan 27 Instruksi Presiden (410 peraturan perundang-undangan) baru yang membuka jalan dan meletakkan fondasi yang cukup untuk pelaksanaan demokrasi Indonesia ke depan pasca runtuhnya Orde Baru. Meski pun demikian, penerapan undang-undang tersebut bukan tanpa kritik. Beberapa pengkritiknya memandang bahwa penerapan beberapa undang-undang (seperti UU tentang Pers dan Desentralisasi Pemerintahan) dipandang kebablasan atau salah pemaknaan.

Di antara penerapan peraturan perundang-undangan tersebut, anggota kabinet turut berperan dalam memberi masukan bagi Habibie. Seperti yang disampaikan oleh Anwar, UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah telah banyak menimbulkan perdebatan. Meski hampir semua pihak sepakat bahwa perlu ada peraturan mengenai otonomi daerah, namun banyak anggota kabinet yang bersikeras bahwa otonomi harusnya hanya diberikan ke tingkat kabupaten/kota atas alasan mendekatkan pelayanan publik ke masyarakat.

BACA JUGA  Topeng Narsistik Makin Lihai Seiring Usia

Namun di balik itu, lantaran ada kekhawatiran bahwa penerapan otonomi daerah akan membuat adanya unit-unit pemerintahan yang lebih kuat dan cenderung pada bentuk federasi. Kekhawatiran ini muncul, salah satunya, karena dalam rapat-rapat presiden bersama kabinet, Habibie melontarkan contoh sistem pemerintahan Jerman dan bagaimana sistem tersebut dapat berjalan serta dijalankan dengan baik.

Keputusan Habibie untuk memberikan opsi referendum bagi Timor Leste turut didapat dari hasil rapat-rapat bersama kabinet. Semasa menjabat sebagai Menteri Negara Riset dan Teknologi, Habibie tidak berkutat dengan persoalan Timor Leste sama sekali. Namun begitu ia naik sebagai presiden, persoalan Timor Leste menjadi prioritasnya. Pada rapat yang dihadiri seluruh anggota kabinet tanggal 27 Januari 1999, Habibie meminta masukan dari semua menteri.

BACA JUGA  Kekerasan Finansial pada Korban Pasangan NPD

Meski awalnya opsi referendum nampak diabaikan (atau ditahan), menjelang akhir rapat yang panjang, Habibie membuat posisinya kian jelas dengan menyampaikan hal yang mengindikasikan untuk menyiapkan referendum dan bersiap untuk kemungkinan lepasnya Timor Leste dari pemerintahan Republik Indonesia. Pada akhirnya pun, hasil rapat diputuskan untuk memberikan warga Timor Leste dua  opsi dalam referendum: menerima otonomi khusus dari Republik Indonesia atau menolaknya dan lepas dari Republik Indonesia.

Dalam masa jabatan yang singkat, pemerintahan Habibie bersama jajaran kabinetnya membuka jalan yang terang bagi penerapan demokrasi di Indonesia selanjutnya. Dalam hal susunan kabinet, dapat dikatakan bahwa para penjabatnya masih lekat atau dulunya menjabat pada era Soeharto. Namun, hal yang membedakan ialah pada kepemimpinan Habibie yang berbeda dari Soeharto. Sehingga, banyak permasalahan dapat didiskusikan dan diputuskan bersama dalam rapat kabinet bersama presiden. (*)

Editor: Reza Maulana Hikam

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.