
Catatan Ilham Bintang
KEMPALAN: Mungkin hanya terjadi di Indonesia. Larangan ekspor batu bara oleh Presiden dianulir oleh menterinya sendiri. Sulit kita percaya memang, tapi nyata. Mengingatkan kisah film “Alangkah Lucunya Negeri Ini”, besutan sutradara dan aktor terkenal Deddy Mizwar, Film Terbaik Jiffest (Jakarta International Film Festival). Film itu sketsa tentang nilai-nilai yang berjumpalitan di dalam kehidupan sosial masyarakat mutakhir.
Didukung Parlemen
Pas di hari tutup tahun 2021, pemerintah mengumumkan larangan ekspor batu bara yang berlaku hanya satu bulan, 1 s/d 31 Januari 2022. Larangan disampaikan melalui surat Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Republik Indonesia nomor: 8-1605/MB.05/DJB.B/2021 tertanggal 31 Desember 2021 perihal “Pemenuhan Kebutuhan Batu Bara untuk Kelistrikan Umum”. Surat itu ditandatangani Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ridwan Djamaluddin.
Larangan ekspor itu, kemudian mendapat dukungan penuh Presiden Jokowi. ” Larangan sudah sesuai amanat Pasal 33 Ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945. Yaitu : bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, ” kata Jokowi.
“Soal pasokan batu bara, saya perintahkan kepada Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, dan PLN segera cari solusi terbaik demi kepentingan nasional,” sambungnya dalam keterangan resmi yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (3/1). Seperti Imam dalam salat, kebijakan Jokowi itu cepat diamini” makmunnya”, politisi di Senayan. Tujuh dari 9 fraksi mendukung kebijakan Presiden Jokowi. Wakil Ketua MPR-RI, Rachmat Gobel lebih memperkuat lagi. “Kalau perlu larangan ekspor batu bara, selamanya,” serunya.
Di Senayan, hanya dua fraksi yang tidak mendukung. Satu fraksi ” abu-abu”, seperti biasa, tidak jelas maunya. Satunya lagi, ini dia, Fraksi PDI-P: tegas menolak. Padahal, PDI-P adalah pengusung utama Jokowi.
Ketua DPP PDIP Bidang Ekonomi Said Abdullah menilai kebijakan larangan sementara ekspor batu bara tidak baik untuk iklim usaha.
Ancaman pemadaman listrik
Sebenarnya, berkaca pada peta politik itu bisa dikatakan Jokowi dapat dukungan secara hampir absolut. Dasar larangan itu memang jelas, demi kepentingan rakyat. Pertaruhannya besar, sepuluh juta pelanggan PLN akan mengalami pemadaman listrik di wilayah Jawa- Bali. Di masa pandemi, apalagi di tengah ancaman varian baru Omicron, pemadaman listrik niscaya akan berdampak luas pada upaya penanganan penyebaran virus gila itu. Soal Covid-19 itu memang menjadi fokus pemerintah dua tahun ini. ” Keselamatan jiwa rakyat adalah hukum tertitinggi,” kata Jokowi tahun lalu.
Larangan ekspor itu…

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi