Jumat, 8 Mei 2026, pukul : 01:02 WIB
Surabaya
--°C

Seni Grafis: Keluar dari Rahim Kezaliman (Aksi Kebudayaan dan Partisipasi Politik)

Proses pendidikan tersebut merupakan belajar bersama-sama—berkelompok—dari berbagai golongan masyarakat dilemahkan dan ditindas. Melatih mereka menggrafis—mengekspresikan segala persoalan kehidupan realitas sosial yang sedang terjadi. Memfungsikan seni grafis sebagai piranti pendidikan politik secara maksimal, mempertajam daya kritis, kepekaan dan kepedulian sosial, menuju perubahan kepribadian yang dinamis, kreatif dan imajinatif—menggali nilai-nilai subjektif maupun objektif sebagai potensi yang ada pada setiap manusia.

Dalam prosesnya tidak dihalalkan menisbikan kemampuan setiap orang memahami realitas kehidupan. Mengingat setiap manusia memiliki potensi berpikir dialektis. Sehingga setiap proses memberikan ruang dialektis pada setiap manusia, menangkap segala persoalan kehidupan dan memberikan interpretasi yang sesuai dengan pengalamannya—menempatkan kaidah kebenaran pada potensi kemerdekaan manusia.

Semangat berkumpul melakukan aksi kebudayaan, mengajak setiap manusia untuk berpikir, merenung dan mengamati segala penyelewengan dan kesewenang-wenangan dari sistem politik atas nama kekuasaan negara. Agar setiap karya seni grafis mereka, apapun bentuk dan gayanya, hadir secara tepat berpartisipasi politik. Kesemuanya dilakukan atas dasar rasa tanggungjawab kepada generasi mendatang sebagai pemilik negeri. Selalu waspada terhadap segala macam jebakan yang ikut andil dalam permainan politik busuk, serta tidak mudah menerima segala macam pujian dari manca negara yang menyesatkan dan menjerumuskan ke dalam kondisi semakin tidak karuan.

Dari aksi ini pula memperkuat solidaritas sosial. Mengingat rakyat hanya bisa digerakkan dan dibangkitkan berkat dorongan solidaritas sosial. Kekuatan solidaritas sosial sangat menentukan peranan seni grafis sebagai aksi kebudayaan, berhadapan dengan sistem politik yang tidak lagi memberikan kelayakan hidup manusia dalam berwarga negara.

Bentrok. (Grafis: Saiful Hadjar)

Setiap orang mendambakan kehidupan demokrasi berjalan mulus dan dapat memberikan kemudahan hidup lebih layak untuk umat manusia. Demokrasi bukan sekadar suatu sistem politik atau proses pemilihan pemimpin melalui kompetisi politik bebas, melainkan juga suatu cara hidup, suatu kebudayaan dan seperangkat nilai-nilai yang didasari pada konsep harkat kemanusiaan. Meskipun demikian istilah demokrasi bagi saya—mungkin juga anda—alangkah baiknya menyubur: paguyuban. Nama paguyuban lebih akrab daripada demokrasi. Di tengah-tengah kehidupan kita, paguyuban sudah tidak asing lagi, mengakar sampai masyarakat lapisan bawah. Dalam dinamika kehidupan masyarakat desa sangat kental dengan paguyuban. Paguyuban dalam kehidupan masyarakat adalah kerja sama atau gotong-royong, partisipasi masyarakat sipil dan tanggungjawab terhadap keluarga, tetangga dan masyarakat secara keseluruhan. Keberadaannya tak berbeda dengan kehidupan demokrasi, mencerminkan kebebasan berserikat, lepas dari pengaruh dan pengawasan pemerintah, demokratis dalam urusan-urusan internal organisasi dan anggotanya terdiri dari masyarakat sipil.

Kebalikan dengan organisasi Koperasi Unit Desa (KUD), Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) dan Bintara Pembina Desa (Babinsa), bersifat sentralistik, struktural dan sangat tergantung instruksi atasan—campur tangan pemerintah sangat kuat. Organisasi-organisasi tersebut adalah mesin penggilas milik Orba, pembunuh paguyuban. Masyarakat dibuat tidak berkutik dan tidak bisa macam-macam di luar ketentuan pemerintah. Sehingga paguyuban jadi mandul, berarti mati pula demokrasi.

Seni grafis berfungsi sebagai aksi kebudayaan, merupakan kesediaan seorang atau beberapa seniman melakukan pengajaran kepada masyarakat dilemahkan dan tertindas. Seperti yang dilakukan Taring Padi (TP) di Yogyakarta, Jaringan Kerja Kesenian Rakyat (Jaker) di Solo dan Kelompok Seni Rupa Bermain (KSRB) di Surabaya, mengajarkan seni grafis kepada nelayan, buruh, masyarakat desa, anak-anak pinggiran, pedagang kaki lima, masyarakat miskin kota dan siapa saja yang membutuhkan karna mengalami perlakuan kesewenang-wenangan, tidak adil dan seterusnya.

Selayaknya aksi semacam ini tidak sekadar mengajak masyarakat agar trampil dan menguasai teknik seni grafis. Juga tidak menggiring mereka pada seni grafis yang hanya mempersoalkan artistik, yaitu tidak sebatas melakukan eksplorasi elemen seni grafis dalam menghadirkan bentuk, harmonis, balance, irama da seterusnya, sebagai karya pajang untuk memperindah ruangan.
Masalah pemilihan teknik, memilih teknik yang paling sederhana dan mudah dijangkau diantara teknik seni grafis yang ada. Prosesnya lebih menekankan pada eksplorasi estetika dan ideologi, mendayagunakan pengalaman-pengalaman dalam kehidupan sosial politik, atas dasar sistem berpikir yang muncul dari konflik kehidupan itu sendiri.

Selanjutnya pengalaman-pengalaman mereka diekspresikan dalam seni grafis, dicetak di atas kertas, kanvas, kain, berbentuk kartu pos, tas kain, kaos, poster dan sebagainya. Aspirasi mereka yang tertuang dalam seni grafis dapat dicetak sebanyak-banyaknya, disebar di mana-mana atau memanfaatkan pekembangan teknologi, yaitu mefungsikan setiap sudut ruang-ruang yang ada di dunia digital—dapat diketahui orang banyak—hadir sebagai advokasi, provokasi dan kampanye—punya daya untuk membentuk kesadaran manusia ingin membebaskan diri dari penderitaan akibat sesuatu sistem kekuasaan.

Gerakan massal ini harus menggaung dan mengiang di dalam pribadi setiap anggotanya. Menyatukan diri dalam tradisi paguyuban, untuk memperkuat demokrasi lokal. Paguyuban yang menyerukan dan menganjurkan kesabaran, ketelitian, kecermatan dan kehati-hatian pada anggotanya dalam mengikuti proses pendidikan untuk dapat mengerti tentang hak-haknya sebagai warga negara. Kesemuanya untuk membangkitkan partisipasi politik mereka sedara aktif dan penuh kesadaran. Menjadikan gerakan masyarakat sipil—bekerja bukan untuk kekuatan partai politik dan pemerintahan negara, melainkan untuk proses menuju manusia beradab.

Tumbuhnya masyarakat beradab yang kuat, bersemangat, gigih, dan pluraris dengan sendirinya memberikan sumbangan bagi pertumbuhan demokrasi. Menyediakan wahana sumberdaya—sosial, politik, hukum, ekonomi, kebudayaan dan bahkan moral—untuk mengawasi dan menjaga keseimbangan di antara para pejabat negara. Suatu rentetan perserikatan yang independen dan bebas, memberikan landasan dasar bagi pembatasan kekuasaan negara, dan sebagaimana mestinya kendali atas negara dilakukan oleh rakyat. Dari sinilah pentingnya paguyuban hidup kembali, menjadi kekuatan rakyat yang memeliki kesadaran memelihara tatanan kehidupan manusia dan lingkungannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kesemuanya bersandar pada rasa tanggung jawab sebagai insan yang berketuhanan. (*)

Editor: Muhammad Tanreha

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.