Taliban Bubarkan Komisi Pemilihan Umum Afghanistan
KABUL-KEMPALAN: Taliban telah membubarkan Komisi Pemilihan Umum Afghanistan yang sebelumnya dibuat oleh pemerintahan Barat di Afghanistan.
“Tidak ada perlunya bagi komisi tersebut untuk eksis dan beroperasi. Jika kami memang membutuhkannya, Emirat Islam Afghanistan akan membangkitkan komisi tersebut” ucap juru bicara Taliban yaitu Bilal Karimi pada Sabtu (25/12).
Komisi yang disebutkan oleh Bilal Karimi merujuk kepada Komisi Pemilihan Umum Independen (Terj: Independent Election Commision/EIC) dan Komisi Pengajuan Komplain Independen (Terj: Independent Electoral Complaints Commision).
Didirikan pada tahun 2006, EIC merupakan sebuah komisi ynag dibentuk oleh pemerintahan yang disokong oleh Barat di Afghanistan dengan tujuan dan fungsi utamanya yaitu berkaitan dengan pemilihan umum yang ada di Afghanistan, mulai dari presiden hingga lainnya.
Menanggapi permasalahan tersebut, ketua dari komisi tersebut yaitu Aurangzeb mengatakan bahwa pembubaran komisi yang ada merupakan kesalahan yang sangat besar.
“Mereka mengambil keputusan tersebut secara buru-buru… dan membubarkan komisi tersebut memiliki konsekuensi yang sangat besar” ucap Aurangzeb.
“Ketika struktur tersebut dibubarkan dan tidak ada, maka saya yakin 100 persen bahwa permasalahan yang ada di Afghanistan tidak akan bisa usai karena tidak adanya pemilihan umum” ucap tambahnya.
Salah satu ahli politik senior di Afghanistan yaitu Halim Fidai mengatakan bahwa keputusan Taliban membubarkan Komisi Pemilihan Umum tersebut menujukkan bahwa Taliban tidak percaya kepada adanya demokrasi.
“Mereka semua bertentangan terhadap demokrasi. Mereka mendapatkan kekuasaan melalui peluru dan senjata, bukan dari kotak suara” ucap Fidai.
Kemudian juga sebelum Taliban berkuasa, beberapa anggota Komisi Pemilihan Umum dibunuh oleh Taliban.
(Aljazeera, Muhamad Nurilham)