Rusia Denda Google karena “Gagal” Hapus Konten Ilegal

waktu baca 2 menit
Google-LATimes

MOSKOW-KEMPALAN: Pengadilan Negeri Rusia telah mengajukan pemberian denda kepada Google sebesar hampir 100 Juta USD pada Jumat (24/12).

Rusia secara tegas mengajukan denda ke salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia yaitu Google dengan adanya tuduhan bahwa mereka tidak mengurusi kontennya secara benar dan tuduhan mengintervensi urusan dalam negeri.

Sebelumnya, Rusia sudah beberapa kali mengajukan pemberian denda kepada Google, namun baru kali jumlah yang ditentukan sangat besar.

Pengajuan denda oleh Pengadilan Negeri Rusia mencapai hampir 100 Juta USD sebagaimana dalam rilisan kertas oleh Pihak Pengadilan Negeri Rusia dengan tuduhan utama yaitu gagal hapus konten ilegal.

Sejauh ini, tidak ada informasi lebih detail mengenai apa yang dimaksud konten ilegal, namun Rusia memang memiliki peraturan yang sangat ketat terkait peredaran konten ilegal seperti misalnya pornografi, narkoba dan lainnya.

Pihak Google cabang Rusia kemudian mengatakan bahwa pihaknya sedang memelajari dokumen denda tersebut dan akan memutuskan langkah terbaik kedepannya.

“Kami akan memelajari dokumen pengadilan tersebut lebih dahulu dan kemudian akan memutuskan langkah selanjutnya” ucap perwakilan Google Rusia.

Rusia memiliki peraturan yang sangat ketat terkait peredaran konten di internet.

Seperti contohnya adalah Rusia telah memblokir beberapa website yang menolak bekerja sama dengan pemerintah seperti misalnya DailyMotion dan LinkedIn.

Kemudian untuk mengontrol lebih dalam lagi, Rusia mengontrol beberapa perusahaan VPN besar dan memblokir enam penyedia VPN seperti misalnya NordVPN dan ExpresVPN.

(France24, Muhamad Nurilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *