Jumat, 26 Juni 2026, pukul : 04:46 WIB
Surabaya
--°C

Muncikari

Para pendatang itu kemudian menolak jenazah baru dan bahkan menutup total lokasi pemakaman. Para pandatang meminta para ahli waris untuk memindahkan makam-makam atau akan dihancurkan. Setelah makam itu ditutup semakin banyak orang yang datang dan tinggal di lokasi itu.

Pada 1967 datanglah seorang perempuan Belanda bernama Dolly Khavit–yang disebut-sebut sebagai bekas pelacur–dan mendirikan rumah di lokasi itu. Dolly menikah dengan seorang pelaut Belanda dan kemudian mendirikan rumah pelacuran pertama di lokasi itu.

Menurut penelusuran Tjahjo Purnomo dan Ashadi Siregar lokasi pelacuran pertama yang didirikan Dolly berada di Kupang Gunung Timur I. Dalam waktu singkat usaha Dolly semakin maju dan dia mendirikan beberapa rumah pelacuran yang diberi nama ‘’T’’, ‘’Sul’’, ‘’NM’’, dan ‘’MR’’

Dolly kemudian menyewakan rumah-rumah yang dibangunnya kepada orang lain, yang kemudian juga mengelolanya menjadi tempat pelacuran. Lokasi ini menjadi semakin besar dan kemudian semua orang mengenalnya sebagai ‘’Gang Dolly’’.

BACA JUGA  Ki Hajar Dewantara dan Revolusi Pendidikan

Kompleks Dolly kemudian ditutup oleh pemerintah Kota Surabaya pada 2014. Tetapi, tentu saja, bisnis pelacuran tidak dengan sendirinya tutup bersama tutupnya Dolly. Bisnis ini bertransformasi menjadi bisnis virtual yang tidak memerlukan lokalisasi fisik.

Seiring dengan canggihnya teknologi digital, pelacuran digital pun menjadi bisnis yang menggiurkan. Para pekerja seks komersial sekarang bertransformasi menjadi pekerja seks komersial digital. Kalau saja ada asosiasi pekerja seks komersial, mungkin akan ada divisi pekerja seks komersial digital yang jumlah anggotanya jauh lebih banyak dibanding pekerja seks komersial konvensional.

Dolly-dolly virtual sekarang bertebaran di dunia digital. Pekerja yang terlibat dalam bisnis itu meluas sampai ke kalangan artis dan selebritas. Kalau dulu tarif Dolly hanya Rp 30 ribu, sekarang tarif Dolly virtual bisa puluhan juta. Seorang artis seperti VA bertarif Rp 75 juta ketika tertangkap basah di Surabaya pada 2019.
Seorang selebritas Instagram berinisial TE ditangkap di Semarang (20/12) karena ketahuan menyambi sebagai prostitut online. Dia ditangkap basah sedang melayani kliennya di sebuah kamar hotel. Bersamanya ditangkap juga seorang perempuan disc jockey berkewarganegaraan Brazil yang juga menyambi menjadi prostitut digital.

BACA JUGA  Tren Novel Online: Menantu versus Mertua

Fenomena prostitusi online yang melibatkan selebritas seperti VA dan TE semakin banyak terjadi. Bisnis ini menjadi bisnis sampingan yang menggiurkan karena hasilnya yang begitu besar.

Selain itu, risiko bisnis ini kecil atau hampir tidak ada, karena aparat tidak menetapkan si prostitut sebagai tersangka. Dalam kasus TE aparat malah melindunginya sebagai korban perdagangan manusia. Dalam kasus TE yang ditetapkan sebagai tersangka adalah seorang laki-laki berinisial JB yang diduga bertindak sebagai muncikari.

Di alam kubur, mungkin, Tante Dolly bingung. Pelacur tidak ditangkap, tapi para muncikari dikejar-kejar sebagai pesakitan. Tapi, Tante Dolly mungkin tersenyum senang, karena bisnis rintisannya makin berkembang besar. (*)

Editor: Freddy Mutiara

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.