Uni Eropa, Jerman dan Britania Raya Berikan Peringatan kepada Rusia terkait Permasalahan Ukraina

waktu baca 2 menit
Ursula von der Leyen-DW

UNI EROPA-KEMPALAN: Komisi Eksekutif Uni Eropa mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan peringatan kepada Rusia bahwa jika mereka akan menginvasi Ukraina, maka Uni Eropa akan memberikan sanksi yang berat kepada Rusia.

Dalam KTT Uni Eropa, Ketua Komisi Uni Eropa yaitu Ursula von der Leyen mengatakan pada Rabu (15/12) bahwa pihaknya siap untuk mengadopsi sanksi yang memberikan konsekuensi serius kepada Rusia.

Ia kemudian mengatakan bahwa pada saat ini, pihak Uni Eropa telah memberikan sanksi ekonomi kepada Rusia dalam aspek keuangan dan aspek energi karena adanya aneksasi Krrimea pada tahun 2014 silam.

Ia kemudian tidak mengelaborasikan lebih lanjut mengenai tindakan sanksi yang akan diberikan jika Rusia menginvasi Ukraina.

Menanggapi hal tersebut, Kanselir baru Jerman yaitu Olaf Scholz mengatakan bahwa pihaknya setuju dengan tindakan Uni Eropa yang mengatakan bahwa “Pelanggaran teritorial dan kedaulatan yang ada akan mendapatkan sanksi yang sangat besar”.

Kemudian, Perdana Menteri Britania Raya yaitu Boris Johnson memberitahukan kepada Parlemen Britania Raya bahwa jika Rusia menginvasi Ukraina, maka mereka akan memberikan sanksi yang banyak dan sangat berat dari pihaknya dan mitranya.

Permasalahan Ukraina menjadi salah satu isu hangat yang sedang terjadi di Eropa pada saat ini karena berdasarkan intelijen yang ada, sekitar 700,000 pasukan militer Rusia telah berada di perbatasan Ukraina dan akan melakukan invasi pada bulan depan.

Sejauh ini, pihak Rusia menolak adanya tuduhan tersebut dan menolak adanya campur tangan dari Barat.

Kemudian dari KTT Uni Eropa yang baru saja dilaksanakan, 27 negara berjanji bahwa jika Rusia melakukan invasi militer, maka mereka akan memberikan sanksi yang akan memberikan konsekuensi yang sangat besar kepada pihak Rusia.

(Aljazeera, Muhamad Nurilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *