Rabu, 17 Juni 2026, pukul : 07:25 WIB
Surabaya
--°C

PD Pasar Surya Buka Lowongan Dirut serta Dirtek dan Usaha

“Juga tidak sedang menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif,” imbuh Novy.

Novy menambahkan, bahwa pelamar bisa memasukkan lamarannya pada tanggal 17-31 Desember 2021. Surat lamaran dikirimkan ke kantor Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah, Jalan Taman Surya Nomor 1 Surabaya.

Selain memenuhi persyaratan dan kualifikasi seperti disebut sebelumnya, pelamar juga diwajibkan memenuhi persyaratan lain.

Novy menjelaskan, bahwa pertama pelamar wajib mencantumkan daftar riwayat hidup yang dilengkapi dengan surat keterangan (referensi) dari perusahaan sebelumnya (jika ada).

Kemudian, fotokopi ijazah dan transkrip yang dilegalisir, fotokopi KTP/paspor dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli yang masih berlaku. Lalu, pas foto terbaru berwarna ukuran 4×6 cm dua lembar, serta surat keterangan sehat dari dokter (asli) dan surat keterangan asli bebas narkoba dari instansi/laboratorium medis/ rumah sakit yang berwenang.

BACA JUGA  Bulan Bung Karno, Ribuan Warga Surabaya Gowes Bersama Kampanyekan Hidup Sehat

“Untuk SKCK, surat keterangan sehat dari dokter dan surat keterangan bebas narkoba yang dilampirkan harus aslinya, bukan fotokopi,” tegas dia.

Kemudian, pelamar juga diwajibkan melampirkan surat pernyataan di atas materai 10 ribu. Surat pernyataan itu berisikan tiga hal. Yaitu, menyatakan tidak terikat hubungan keluarga sampai derajat ketiga baik menurut garis lurus maupun ke samping, termasuk menantu dan ipar dengan kepala daerah, anggota direksi atau anggota Badan Pengawas.

Selanjutnya, menyatakan tidak pernah menjadi anggota direksi, anggota Badan/Dewan Pengawas, atau anggota komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit pada lima tahun terakhir.

“Kemudian surat pernyataan tidak sedang menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik, anggota legislatif, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif. Jadi satu surat pernyataan satu, tapi isinya tiga hal itu,” papar Novy.

BACA JUGA  Mundur Selangkah, Maju Seribu Langkah

Di samping itu, Novy juga mengingatkan bahwa pada bagian kiri atas sampul surat lamaran harus dituliskan kode posisi jabatan yang akan dilamar. “Untuk Dirut kode posisi jabatannya DU, kemudian Direktur Teknik dan Usaha kode posisi jabatannya DTU,” pungkasnya. (Dwi Arifin)

Editor: Reza Maulana Hikam

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.