Apresiasi Penetapan 289 WBTb, LaNyalla: Lestarikan, Jangan Sampai Diklaim Negara Lain

waktu baca 2 menit
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengapresiasi penetapan 289 Warisan Budaya Takbenda (WBTb) yang ada di 28 provinsi sebagai WBTb Indonesia tahun 2021.

PEKANBARU -KEMPALAN: Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengapresiasi penetapan 289 Warisan Budaya Takbenda (WBTb) yang ada di 28 provinsi sebagai WBTb Indonesia tahun 2021.

LaNyalla berharap penetapan itu tidak hanya sekadar menjadi catatan dan seremonial. Tetapi ditindaklanjuti dengan aksi-aksi nyata untuk terus dilestarikan agar tidak punah atau diklaim oleh negara lain.

“Penetapan warisan budaya tak benda itu harus diikuti dengan langkah konkrit dalam melestarikan dan memajukan kebudayaan Indonesia. Juga menjaga eksistensinya secara turun temurun sehingga tidak ada ruang bagi negara lain melakukan klaim,” ucap LaNyalla, setiba di Pekanbaru, Riau, Rabu (8/12/2021).

LaNyalla mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi dalam menjaga warisan
budaya. Menurutnya, penetapan WBTb juga menjadi kekayaan yang
harus diimbangi dengan tanggung jawab dalam pelestariannya.

“Seluruh masyarakat Indonesia harus mempunyai kesadaran yang sama akan pentingnya menjaga warisan tersebut. Lebih utama lagi para generasi muda sebagai pewaris dan penerus kebudayaan,” papar dia.

Ditambahkan oleh Senator asal Jawa Timur itu, aksi nyata yang dapat dilaksanakan misalnya dengan menyelenggarakan festival, seminar, sarasehan atau dimasukkan dalam kurikulum pendidikan yang substansinya dapat disesuaikan
dengan tradisi daerah masing-masing.

“Upaya-upaya itu untuk membangkitkan semangat pelestarian warisan budaya tak benda. Agar para seniman, budayawan dan masyarakat bersama-sama berkreasi, belajar, mengenal dan memaknai kembali identitas bangsa sebagai manusia Indonesia,” ucap dia.

“Karena kebudayaan merupakan warisan asli bangsa Indonesia sebagai identitas yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan kita sehari-hari,” imbuhnya.

Seperti diketahui, tahun 2021 terdapat 859 WBTb yang diusulkan oleh 33 provinsi. Namun, melalui proses penilaian dan sidang penetapan, tim ahli WBTb menetapkan 289 Warisan Budaya Takbenda sebagai WBTb Indonesia.

Sejak adanya penetapan WBTb Indonesia pada tahun 2013, Indonesia memiliki 1.528 WBTb Indonesia yang tersebar di seluruh provinsi.

“Terpenting lagi pemerintah pusat dan daerah serta elemen lain yang peduli pada budaya berkomitmen dan bersinergi dengan baik. Sinergi bisa dilakukan melalui upaya perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan,” tuturnya.

WBTb yang ditetapkan antara lain kesenian Gambyong Retno Kusumo dari Kota Surakarta, kesenian Wayang Topeng Kedungpanjang Soneyan dari Kabupaten Pati, kesenian Musik Tong-Tong Sumenep dari Kabupaten Sumenep, kesenian Syair Antau Kopa dari Provinsi Riau, kesenian Ja’i dari Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Ada juga kuliner Mendoan Banyumas dari Kabupaten Banyumas, kuliner Gulo Puan dari Kabupaten Ogan Komering Ilir, kuliner Ledre dari Kabupaten Bojonegoro, kerajinan souvenir Jemparingan dari Provinsi DI Yogyakarta, dan kerajinan souvenir gantungan kunci berlogo Coka Iba dari Provinsi Maluku Utara. (*)

Editor: Freddy Mutiara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *