Sholat dalam Segala Keadaan
Ibu Nyai Dr. Mihmidaty Ya’cub
KEMPALAN: Hadist tentang sholat itu adalah tiang agama bisa menjadi pengingat bagi kita agar senantiasa menjalankan sholat lima waktu, apapun keadaan kita. Dalam Al-Qur’an Allah SWT memerintahkan ummatnya untuk menjalankan sholat fardhu yang menghubungkan seseorang dengan Allah SWT. “Dirikan sholat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat).” Al-Isra ayat 78.
Ibadah shalat adalah ibadah yang tidak dapat ditinggalkan dalam keadaan apapun. Hal ini berbeda dengan ibadah-ibadah yang lain seperti puasa, zakat dan haji. Jika seseorang sedang sakit pada bulan Ramadhan dan tak mampu berpuasa, maka boleh tidak berpuasa dan harus menggantinya pada hari yang lain.
Orang yang tidak mampu membayar zakat ia tidak wajib zakat. Demikian pula dengan ibadah haji, tidak ada kewajiban baginya bila ia tidak mampu. Kewajiban menegakkan shalat lima waktu berlaku di manapun dan bagaimanapun keadaannya, tidak ada rukhshah (keringanan) untuk meninggalkannya. Islampun telah menjelaskan tata cara shalat dalam berbagai kondisi darurat.
Syariat Islam di bangun di atas ajaran yang ringan dan mudah.
Allah Ta’ala memberikan keringanan bagi hamba yang memiliki udzur/kesulitan dalam melaksanakan ibadah sesuai dengan udzur yang ada agar mereka dapat melaksanakan ibadah tanpa mengalami kesulitan. Shalat wajib dilaksanakan dalam keadaan apapun, kerena di setting sangat mudah dilakukan. Shalat adalah tiang agama, tidak ada shalat tidak ada agama. Barometer keislaman seseorang adalah shalat itu.
Syariat shalat pada dasarnya dilakukan dalam posisi berdiri. Namun dalam keadaan yang tidak memungkinkan untuk berdiri maka dilakukan dalam keadaan duduk, bahkan jika itupun tidak memungkinkan untuk duduk, maka dapat dilakukan dengan berbaring. Seperti yang diisyaratkan oleh Allah SWT dalam firman-Nya bahwa aktivitas manusia hanya dapat dilakukan dengan tiga posisi; berdiri, duduk atau berbaring. “Orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring.” (QS. Ali-Imran : 191).
Shalat harus tetap dilakukan apapun keadaannya.
Orang yang sedang sakitpun harus tetap melakukan shalat lima waktu selama akal atau ingatannya masih tetap normal.
Syariat agama itu dilaksanakan dengan akal. Maka tidak ada kewajiban agama bagi orang yang tidak punya akal. Perintah melaksanakan shalat terdapat dalam Al-Qur’an dan hadist. Shalat merupakan ibadah mahdhah yang dilakukan seorang hamba kepada Rabbnya. Shalat yang diwajibkan bagi setiap muslim adalah shalat lima waktu sehari semalam.
Sebaik-baiknya Sholat ialah…