Berbagai fenomena yang terjadi belakangan ini menimbulkan kekhawatiran bahwa Indonesia belum menjadi negara yang paripurna. Seperti yang dikatakan Yudi Latief, Pancasila adalah produk politik yang seharusnya menjadikan Indonesia sebagai negara paripurna.
Pancasila adalah kompromi politik terbaik, yang dihasilkan dari permenungan dan perdebatan yang sangat intens yang kemudian melahirkan rumusan yang dianggap paling tepat untuk menjadi dasar negara Indonesia yang majemuk.
Sebagai produk politik yang kompromistis Pancasila harus menjadi milik semua. Tidak boleh ada monopoli terhadap Pancasila, dan tidak boleh ada monopoli tafsir terhadap Pancasila. Semua kekuatan majemuk yang ada harus diberi kesempatan yang sama untuk mengekspresikan aspirasi politiknya dalam kerangka Pancasila.
Yang terjadi sekarang adalah berlangsungnya ‘’the logic of accumulation and exclusion’’ terhadap Pancasila dan tafsirnya. Ada kelompok yang merasa paling berhak terhadap Pancasila dan mendaku tafsirnya terhadap Pancasila sebagai yang paling sahih. Siapa yang setuju terhadap tafsir itu akan menjadi bagian dari akumulasi kekuasaan, dan siapa yang tidak setuju dengan tafsir itu akan mengalami eksklusi dan pengucilan.
Tafsir terhadap Pancasila tidak pernah tunggal. Justru keberagaman tafsir terhadap Pancasila itulah yang menjadi kekuatan khas Pancasila, yang menghargai dan menghormati keberagamaan dan kebhinekaan dalam ketunggalan.
Bangsa Indonesia yang sangat majemuk membutuhkan dasar negara yang bisa menampung kemajemukan itu. Membunuh kemajemukan tafsir terhadap Pancasila sama saja dengan membunuh kemajemukan Indonesia, yang berarti mengingkari nilai paling dasar dari Pancasila.
Ada upaya besar yang sekarang berlangsung untuk memonopoli Pancasila dan tafsirnya secara membabi buta. Pancasila ditafsirkan sebagai dasar negara yang sekuler yang memisahkan agama dari negara.
Lima sila Pancasila lalu diperas menjadi trisila atau tiga sila, lalu diperas lagi menjadi satu sila atau eka sila. Sila tunggal sudah pernah dipaksakan oleh Soeharto melalui azas tunggal yang akhirnya gagal. Sekarang upaya tunggalisasi dilakukan lagi dengan cara yang hampir sama dengan cara-cara Soeharto.
Inti Pancasila pada sila pertama mengenai ketuhanan hilang akibat perasan tunggal itu. Azas ketuhanan harusnya menjadi spirit bagi empat sila lainnya. Azas ketuhanan adalah azas yang bersifat transenden, yang menjadikan Indonesia sebagai negara yang berketuhanan dan bukan negara sekuler.
Empat sila lainnya adalah cerminan cita-cita yang bersifat profan keduniaan dalam bentuk cita-cita kesejahteraan, keadilan, kemanusiaan, dan demokrasi. Perpaduan sila pertama dengan empat sila lainnya adalah perpaduan antara ‘’hablun minallah’’ yang transenden dan ‘’hablun minannas’’ yang profan. Itulah yang menjadikan negara Indonesia khas, bukan negara agama tetapi negara yang menjadikan agama sebagai spirit bernegara.
Yang dibutuhkan sekarang adalah pengakuan yang jujur terhadap peran dan kontribusi sejarah masing-masing dalam perjuangan mencapai kemerdekaan Indonesia. Kelompok Islam mempunyai peran sejarah yang tidak terbantahkan. Kelompok nasionalis juga mempunyai peran sejarah yang besar yang tidak mungkin dihapuskan.
Dua kekuatan itu harus sama-sama diberi tempat yang terhormat dalam tata kelola bangsa. Dua-duanya harus diakumulasi dalam koaliasi, bukan diekslusi apalagi dianihilasi. (*)
Editor: Reza Maulana Hikam

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi