Pengacara Adhie Massardi: Cuitan Romo Benny Bukan Sikap Gereja Katolik

waktu baca 3 menit
Romo Benny Susetyo. (Katolik News)

JAKARTA-KEMPALAN: Romo Benny Susetyo murka cuitannya tentang MUI dikritisi banyak orang dan dianggap melanggar etika. Lewat tim pengacara pimpinan Petrus Selestinus, Benny mengancam memenjarakan lima tokoh gerakan Pro Demokrasi, Adhie M Massardi, Rocky Gerung, Natalius Pigai, Refly Harun dan Hersubeno Arief.

Adhie M Massardi, salah satu yang terancam dipenjarakan karena dianggap mengkritisi cuitan Benny Susetyo sudah menunjuk pengacara untuk menghadapi pemolisian yang dilakukan kuasa hukum Benny Susetyo.

“Saya belum berkoordinasi dengan Rocky, Refly, Pigai dan Hersub. Pada saatnya kami akan bergerak bersama melawan ‘ketengilan” Benny Susetyo ini. Tapi saya sudah memberikan kuasa kepada Emanuel Herdiyanto SH,” katanya.

Dihubungi secara terpisah, Emanuel Herdiyanto SH membenarkan sudah diberi kuasa oleh Adhie Massardi.

“Benar. Tadi malam saya dihubungi via HP oleh salah satu senior saya Bang Adhie Massardi untuk mendampingin beliau sebagai kuasa hukum dalam kaitannya dengan cuitan (tweet) Romo Benny Susetyo yang sekarang telah menjadi persoalan hukum,” katanya.

“Terus terang saya sangat respek pada beliau, terutama dulu saat masih aktif di sebagai Sekjen PP PMKRI, saya sering sekali bertemu dan berdiskusi bahkan terlibat aksi bersama di Gerakan Indonesia Bersih (GIB). Oleh karenanya saya menyatakan diri menerima permintaan beliau.”

“Ada beberapa hal yang membuat saya bersedia. Pertama, secara profesi, sebagai advokat saya diikat oleh sumpah untuk selalu menegakkan hukum dalam segala situasi, dan permintaan Bang Adhie adalah kehormatan bagi profesi saya sebagai advokat.”

“Kedua, saya sendiri agak kaget dengan cuitan Romo Benny yang kemudian direspon teman-teman dan para senior pejuang Pro Demokrasi. Menurut saya kurang tepat jika pernyatan itu dikemukakan oleh seorang Romo yang juga dikenal sebagai aktivis.”

Nah…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *