KEMPALAN: Huawei P50 Pro resmi mendapatkan sertifikat TKDN dari Kementrian Perindustrian Indonesia. Ponsel ini akan meluncur dalam waktu dekat di Tanah Air. Sebelumnya, ponsel ini telah meluncur secara global pada Juli 2021.
Mengutip dari Telset.id, Huawei P50 Pro dengan kode JAD-LX9 telah mengantongi sertifikat TKDN Indonesia dengan nilai 32,12%. Ponsel flagship Huawei ini mendapat izin pada tanggal 23 November 2021 dengan nomor sertifikat 11037/SJ-IND.8/TKDN/11/2021.
Melansir dari GSMArena, Huawei P50 Pro memiliki dimensi 158,8 x 72,8 x 8,5 mm dengan 195 gram. Menggunakan sistem operasi HarmonyOS 2.0, ditenagai chipset Qualcomm SM8350 Snapdragon 888 4G (5 nm) yang dipasangkan RAM 8/12 GB dan memori internal 128/256/512 GB.
Ponsel ini membawa layar berukuran 6,6 inci OLED beresolusi 1228 x 2700 piksel dengan kecepatan refresh rate mencapai 120 Hz. Memiliki empat kamera belakang, 50 MP, 64 MP, 40 MP, dan 13 MP. Kamera belakngnya juga memiliki fitur Leica optics, dual-LED flash, panorama, dan HDR.
Di bagian layar depan terdapat kamera selfie 13 MP. Huawei P5 Pro memiliki baterai berkapasitas 4360 mAh yang mendukung pengisian daya 66 W dan 50 W nirkabel. Ponsel ini sudah terbukti tahan air dan debu karena sudah memiliki sertifikasi IP68.
Fitur lain yang ada di ponsel ini seperti slot microSD, Wi-Fi 802.11, NFC, dan sensor sidik jari di bawah layar. Sayangnya, ponsel ini menghilangkan slot jack 3,5 mm. Huawei Pro P50 memiki lima pilihan warna, yakni Black, Gold, White, Pink, dan Blue. (Telset.id dan GSMArena, Ihsan Arief)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi