WASHINGTON D.C-KEMPALAN: Jurnalis AS yang ditangkap oleh Junta Myanmar yaitu Danny Fenster telah dirilis dari penjara pada Senin (15/11) dan sedang dalam perjalanan ke AS. Sebelumnya, ia dihukum selama 11 tahun dalam kurungan, namun ketika baru berjalan tiga hari, ia kemudian dilepas setelah banyaknya komunitas internasional yang murka.
Danny Fenster yang berumur 37 tahun merupakan editor dari majalah independen yaitu Myanmar’s Frontier.
Ia ditangkap pada bulai Mei silam di Bandara Yangon dan dihukum di penjara dengan adanya tuduhan pelanggaran imigrasi dan dua pasal lainnya yang berkaitan dengan kontrak dengan oposisi negara.
Ia merupakan satu dari sekitar seratus jurnalis yang ditangkap oleh Junta Myanmar sejak mereka mulai kudeta pada Februari awal silam.
Hingga saat ini, alasan penangkapan Fenster masih tidak jelas. Juru bicara Peradilan Tinggi Junta Myanmar juga tidak memberikan komentarnya hingga saat ini dalam menanggapi permasalahan tersebut.
Ketua Editor dari majalah tempat kerjanya yaitu Thomas Kean memberikan cuitannya di Twitter pribadinya bahwa ia merasa mendengar kabar bahwa Danny Fenster, koleganya telah keluar dari penjara.
“Kami merasa lega bahwa pada akhirnya Danny keluar dari penjara, tempat yang seharusnya tidak ia kunjungi. Namun, perlu disadari juga bahwa Danny merupakan satu dari sekian banyaknya jurnalis yang ditangkap oleh Junta Myanmar cuma hanya karena mereka melakukan pekerjaannya sebagai jurnalis” isi cuit Thomas Kean.
Ia kemudian meminta pihak Junta Myanmar untuk segera merilis semua jurnalis yang dipenjara di Myanmar.
(France24, Muhamad Nurilham)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi