Minggu, 31 Mei 2026, pukul : 02:26 WIB
Surabaya
--°C

SK Kwarda Pramuka Tak Kunjung Turun, Komisi E DPRD Jatim Akan Datangi Kwarnas

SURABAYA-KEMPALAN: Komisi E DPRD Jatim akan mendatangi Kwarnas
Gerakan Pramuka di Jakarta. Pasalnya, SK kepengurusan Kwarda Gerakan Pramuka Jatim hasil Musyawarah Daerah (Musda) yang digelar pada akhir 2020 lalu hingga kini belum juga turun.

Belum turunnya SK dari Kwarnas Gerakan Pramuka ini terungkap dalam hearing Komisi E DPRD Jatim dengan Kwarda Gerakan Pramuka Jatim, Senin (8/11).

Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Jatim HM Arum Sabil mengatakan, meski SK tak kunjung turun, pihaknya berusaha tetap menjalankan kerja organisasi dengan sebaik-baiknya. Sejumlah kegiatan tetap dijalankan sebagaimana mestinya.

“Tentunya dengan catatan tidak melanggar aturan. Itu sudah kami lakukan,” kata Arum Sabil usai hearing dengan Komisi E DPRD Jatim.

Alasan Arum Sabil, karena pihaknya sudah mendapatkan fatwa hukum dari Kejaksaan Tinggi. “Itu yang kami jadikan pedoman untuk melaksanakan kegiatan pramuka di Jawa Timur,” tegasnya.

Saat ditanya mengapa SK tak kunjung turun, ia tidak mengetahui alasannya. Meski demikian, ia tetap berpikiran positif dan menghormati. Sebab, mungkin saja Kwarnas masih membutuhkan waktu terkait penurunan SK tersebut.

BACA JUGA  Harmoni Kurban Grand Rose Sidoarjo: Saat Toleransi Membumbung Bersama Gema Takbir Iduladha 1447 H

“Ada beberapa Kwarda di Indonesia, hampir satu tahun juga SK-nya ada yang belum keluar dan baru keluar beberapa bulan lalu. Sehingga, menurut kami, Kwarda Jatim harus menghormati itu. Mungkin Kwarnas masih mempelajari untuk memantapkan sebelum menurunkan SK tersebut,” terangnya.

Ia juga mengatakan bahwa selama ini
pihaknya tak menggunakan dana hibah selama SK belum turun. Sehingga, semua operasional Kwarda Gerakan Pramuka Jatim menggunakan dana secara swadaya.

Hal tersebut, kata Arum Sabil, menjadi ujian yang harus dilalui. “Kami terus berjalan, kami produktif. Istilahnya, tidak ada rotan akar pun jadi,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Hikmah Bafaqih mengatakan, dirinya menyesalkan belum turunnya SK Kwarda Gerakan Pramuka Jatim. Ia mempertanyakan alasan Kwarnas belum juga menurunkan SK.

Bahkan, menurut Hikmah, hampir seluruh anggota Komisi E dari berbagai fraksi memiliki pertanyaan yang sama mengapa hingga saat ini Kwarnas belum juga menurunkan SK untuk Kwarda Pramuka Jatim. “Kami juga sudah mengirim surat sebanyak 5 kali. Tapi jawabannya itu tidak jelas,” ungkapnya

BACA JUGA  Iduladha 1447 H: Unesa Putar Balik Tradisi Kurban, Prioritas Mutlak Wong Cilik dan Mahasiswa Rantau

Dia juga mempertanyakan pelanggaran AD/ART apa yang dilakukan, sehingga SK tersebut belum turun. “Ini kan tidak boleh dibiarkan, karena akan menjadi preseden buruk,” ucap politisi perempuan asal PKB ini.

Meski demikian, pihaknya tetap memberi semangat Kwarda Gerakan Pramuka Jatim untuk terus menjalankan program-program.
“Kami juga menyemangati mereka untuk tetap melaksanakan program-program semampunya yang dibenarkan secara peraturan, agar layanan Pramuka tetap berjalan,” tuturnya.

Untuk mendapatkan kejelasan terkait belum turunnya SK Kwarda Pramuka Jatim ini, Komisi E berencana akan mendatangi Kwarnas Gerakan Pramuka di Jakarta.

“Kita akan bertanya baik-baik, menjalankan komunikasi yang baik. Problem apa sih yang menurut Kwarnas harus diperbaiki oleh Kwartir Daerah, sehingga bisa kita respon bareng-bareng dan diperbaiki. Tapi secara AD/ART Musda ini kan berlangsung dengan klir, dengan benar, dan Kwarcab-Kwarcab juga menyatakan sudah sah,” tandas Hikmah.

Rencananya, Komisi E DPRD Jatim akan bertolak ke Jakarta pada pertengahan bulan ini, sekitar 15 atau 16 November 2021. (Dwi Arifin)

Editor: Freddy Mutiara

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.