Senin, 29 Juni 2026, pukul : 06:05 WIB
Surabaya
--°C

Komisi XI DPR RI: Pinjol Lebih Kedepankan Riba Harus Lebih Diberantas Lagi

KAB BANDUNG-KEMPALAN: Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Najib Qodratullah menyatakan layanan pinjaman online (pinjol) sudah pada tingkat yang membahayakan masyarakat atau konsumen.

Menurut Najib, jangan sampai pinjol tersebut memliki izin atau legal, tapi dalam prakteknya malah lebih mengedepankan sistem riba.

“Kalau pinjolnya lebih bergerak mengedepankan riba, ini justru harus lebih diberantas lagi. Apalagi pinjol yang ilegal,” tandas Najib usai menghadiri Musran PAN ke V se-Dapil 4 Kabupaten Bandung, Minggu, (24/10/21)

Anggota Fraksi PAN DPR RI ini meminta kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan menggandeng Polri, untuk lebih tegas lagi memberantas pinjol yang lebih mempraktekkan riba.

“Saya meminta kepada OJK untuk lebih tegas dalam menindak pinjol-pinjol yang mempraktekan riba. Akan lebih efektif lagi jika seruan pemerintah disosialisasikan oleh OJK secara rutin,” sarannya.

BACA JUGA  Surabaya Green Force Run 2026, 6.000 Pelari dari 10 Negara Hijaukan Kota Pahlawan

Najib juga menambahkan, akan lebih efektif jika OJK memberikan sosialisasi secara rutin terhadap keberadaan kegiatan jasa keuangan.

Ia pun menyarankan, agar dalam melakukan sosialisasi, OJK juga mengajak para tokoh masyarakat untuk membantu memberikan pengetahuan dan pendidikan dalam kegiatan jasa keuangan.

“Kemudian didik masyarakat agar mampu mengakses perbankan atau jasa keuangan resmi lainnya. Pastikan mereka layak untuk mengaksesnya, sehingga tidak beralih ke jasa pinjol yang merugikan,” papar Najib.

Najib menegaskan, OJK juga harus melakukan kerja sama dengan Polri dalam menindak tegas serta menerapkan penegakan hukum terhadap pinjol.

“Kerja sama dengan Polri dalam menindak tegas dan penegakan hukum terhadap pinjol,” tandas Najib. (iwa ahmad sugriwa)

BACA JUGA  IKA UNAIR dan Pemkab Sidoarjo Bangun Kolaborasi Pencegahan untuk Transformasi Daerah
forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.