Bupati Kuansing Hasil Pilkada 2020 yang Ditangkap KPK

waktu baca 3 menit
Bupati Kuansing, Andi Putra (FOTO: HumasPemkabKuansing)

KEMPALAN-Hasil OTT di Riau, Senin malam (18/10). KPK menyebut ada 8 orang yang ditangkap  termasuk Bupati Kuansing Andi Putra.

“KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 8 orang. Di antaranya benar, Bupati Kuansing, ajudan dan beberapa pihak swasta,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (19/10), seperti dikutip kompas.com.

Ali menjelaskan, penangkapan Bupati Kuansing dalam OTT tersebut terkait dugaan suap perizinan perkebunan.

Hingga kini, masih terus dilakukan pemeriksaan di Polda Riau sebelum dibawa ke Jakarta.

Profil Bupati Kuansing

Bupati Kuansing, Andi Putra lahir di Muaro Sentajo 12 April 1987.

Dari kecil, Andi mengenyam pendidikan Sekolah Dasar di SDN 023 Muaro Sentajo (1993-1999), SMP 3 Kuantan Tengah (1999-2002), SMAN 1 Teluk Kuantan (2002-2005) ).

Kemudian, pendidikan SI di Universitas Lancang Kuning (2005-2013), dan S2 di Universitas Islam Riau (2013-2017)

Andi merupakan Ketua DPD II Partai Golkar Kuansing sejak 2016 hingga sekarang.

Sebelumnya Andi juga pernah memimpin KNPI Kuansing periode 2013-2016.

Sebelum menjabat Bupati Kuansing. Andi pernah menjabat sebagai Ketua Komisi A DPRD Kuansing tahun 2009-2012, Ketua Komisi C 2012-2014. Andi juga pernah dua kali menjabat sebagai Ketua DPRD Kuansing yakni periode 2014-2019 dan 2019-2020.

Pada Pilkada Kuansing 2020. Andi Putra berpasangan dengan Suhardiman Amby mengalahkan incumbent dengan meraih suara 44,0 persen atau 70.308 suara.

Andi Putra merupakan anak Sukarmis, mantan Bupati Kuansing dua priode 2006-2016. Kini, ayah Andi-Sukarmis menjadi Wakil Ketua DPRD Riau dari partai Golkar.

Andi Putra dilantik bersama Suhardiman Amby sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kuansing periode 2021-2024, di Gedung Daerah Balai Pelangi, Rabu (2/6).

Berurusan dengan KPK

Pelantikan dipimpin Gubernur Riau, Syamsuar. Baru empat bulan menjabat di negeri berjuluk Kota Jalur itu, Andi Putra sudah berurusan dengan KPK.

Andi Putra dan ayahnya jadi saksi aneka kasus korupsi. Andi dan ayahnya, Sukarmis, pernah menjadi saksi dalam sidang dugaan korupsi pembangunan ruang pertemuan hotel Kuansing, di Pengadilan Tipikor Pekanbaru pada Juli 2021 lalu.

Ayah dan anak itu menjadi saksi perkara dugaan rasuah yang menjerat dua orang terdakwa. Dua pesakitan itu yakni Fahrudin, mantan Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR), sekaligus Pengguna Anggaran (PA) dan juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kegiatan pembangunan ruang pertemuan hotel Kuansing.

Lalu, terdakwa Alfion Hendra, yang merupakan mantan anak buah Fahruddin yang menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Tata Bangunan dan Perumahan di Dinas CKTR tahun 2015 dan selaku Pejabat Pelaksanaan Teknis Kegiatan (PPTK).

Selain itu, Andi Putra dan Sukarmis juga diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi Pasar Modern di Teluk Kuantan, ibu kota Kabupaten Kuansing, Kamis (20/5/2021) lalu.

Ayah dan anak itu datang ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing bersama kuasa hukumnya untuk dilakukan pemeriksaan. Pembangunan Pasar Tradisional berbasis modern masuk dalam Proyek Tiga Pilar.

Proyek lainnya adalah pembangunan gedung Uniks dan Hotel Kuansing yang mulai dibangun pada tahun 2014 lalu.

Pada mulanya dibangun pasar tradisional tersebut dianggarkan sebesar Rp 44 miliar. Proyek ini dilakukan oleh PT Gunakarya Nusantara sebagai pelaksana.

Sementara untuk pembangunan Uniks dianggarkan sekitar Rp 51 miliar. Sedangkan pembangunan Hotel Kuansing sebesar Rp 47 miliar.

Sukarmis saat itu menjabat sebagai Bupati Kuansing, sedangkan Andi Putra sebagai Ketua DPRD Kuansing. (kompas/akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *