JAKARTA-KEMPALAN: Belum genap sehari pecinta olahraga tanah air bergembira setelah di musim depan Grand Prix Indonesia masuk dalam agenda MotoGP 2022. Tetapi, Jumat pagi WIB (8/10) sudah muncul kabar kurang mengenakkan.
Gelaran balapan paling bergengsi dunia yang akan jadi debut Pertamina Mandalika International Street Circuit di level internasional tersebut terancam batal. Bukan lantaran faktor persiapannya. Melainkan setelah ada pernyataan dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA).
WADA menyebut Indonesia tidak menerapkan program tes doping yang efektif kepada atletnya. WADA atas prakarsa dari Komite Olimpiade Internasional (IOC) pun menjatuhkan sanksi bagi Indonesia.
Apa itu sanksinya? Indonesia tidak boleh jadi tuan rumah ajang-ajang olahraga. Baik itu di level regional, kontinental, dan internasional. Pelarangan tersebut berlaku selama masa penangguhan. Sekitar satu tahun.
Dalam durasi penangguhan itu, Indonesia juga tidak bisa menempatkan perwakilannya di IOC sampai statusnya dipulihkan. Tergantung mana yang lebih cepat. Setahun penangguhan atau saat statusnya dipulihkan.
Walaupun tak diperbolehkan menggelar ajang-ajang internasional, kabar baiknya atlet-atlet dari Indonesia masih tetap bisa mengikuti ajang-ajang internasional. Meski, mereka tidak dibolehkan membawa nama Indonesia. (Reuters, Yunita Mega Pratiwi)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi