JAKARTA-KEMPALAN: Badan Anti-Doping Dunia (WADA) sudah menjatuhkan sanksi bagi Indonesia. Sanksinya, Indonesia dilarang menyelenggarakan agenda-agenda internasional. Mulai dari level regional, kontinental, atau dunia.
Padahal, sepanjang tahun 2022 sampai 2023, Indonesia akan jadi tuan rumah beberapa agenda internasional yang bergengsi. Kesempatan yang belum tentu bisa terulang setelah sanksi WADA tersebut berakhir. Apa saja ajang-ajang internasional yang terancam itu?
MotoGP 2022 (20 Maret 2022)

Dorna Sports sudah konfiden menempatkan GP Indonesia di Pertamina Mandalika International Street Circuit sebagai satu dari 21 seri balapan musim depan. Jika batal, maka Dorna pun harus menggantinya dengan opsi lain. Apalagi, Mandalika juga jadi ajang tes pramusim.
Formula E (Juni 2022)

Sejauh ini, penyelenggara sudah menyiapkan 5 calon venue yang berada di Jakarta setelah opsi di kawasan Monas batal. Pemprov DKI Jakarta pun sudah intens mematangkan rencananya jadi tuan rumah Formula E.
Piala Dunia Basket FIBA 2023 (25 Agustus – 10 September 2023)

Indonesia bersama Jepang dan Filipina terpilih sebagai tuan rumah bersama. Pemerintah bahkan sudah berencana membangun venue yang berada di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) sebagai persiapan ajang ini. Bisa batal jika masa penangguhan dari WADA diperpanjang.
Piala Dunia U-20 2023 (Belum ditentukan tanggalnya)

Pemerintah sudah membangun beberapa infrastruktur untuk menunjang ajang tersebut. Baik itu yang berupa stadion ataupun tempat latihan di beberapa kota penyelenggara. Seperti di Jakarta, Bandung, Solo, Surabaya, Gianyar, dan Palembang. Bergulirnya liga domestik tahun ini disebut-sebut juga sebagai bagian dari persiapan jadi tuan rumah ajang tersebut. (Yunita Mega Pratiwi)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi