Sabtu, 7 Maret 2026, pukul : 03:05 WIB
Surabaya
--°C

Pentingnya Transformasi Digital, Guna Dukung Keterbukaan Informasi Publik

SURABAYA-KEMPALAN: Rega Tadeak Hakim selaku Kepala Bidang Fasilitasi Pengaduan dan Pengelolaan Informasi (FPPI) Pusat Penerangan (Puspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memaparkan, transformasi digital ini diperlukan sebagai langkah mendukung keterbukaan informasi publik.

Hal itu dipaparkannya dalam “Workshop ASN Melek Literasi Digital Menuju Keterbukaan Informasi Publik” di Hotel Neo+ Green Savana Sentul City, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (28/9/2021).

Dalam materinya yang berjudul “Transformasi Digital Keterbukaan Informasi Publik (KIP)”, Rega menjelaskan terkait perubahan lanskap komunikasi, peningkatan demand keterbukaan informasi publik (KIP), percepatan transformasi digital, pelayanan informasi, dan transformasi digital.

Transformasi digital untuk mendukung KIP ini sejalan dengan Pasal 28 F UUD 1945 terkait hak mendapatkan informasi, juga dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Pada intinya tujuan dari Undang-Undang KIP, masyarakat lebih cerdas dan kritis, karena secara langsung atau tidak langsung masyarakat terdampak terhadap kebijakan,” ucapnya.

Next: Terkait hal tersebut…

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.