TOKYO-KEMPALAN: Rusia, Tiongkok dan Korea Utara disebut sebagai ancaman yang nyata di ruang siber setelah pemerintah Jepang mengadopsi kebijakan strategi keamanan siber. Untuk pertama kalinya, ketiga negara tesebut dinyatakan sebagai ancaman di ruang siber, terlebih lagi oleh Jepang yang memiliki kedekatan geografis dengan ketiga negara tersebut.
Dalam kebijakan strategi tersebut, ketiga negara yaitu Rusia, Tiongkok dan Korea Utara dimasukkan sebagai aktor yang berbahaya dalam ruang siber.
“Resiko di ruang siber menjadi semakin nyata. Rusia, Tiongkok dan Korea Utara menjadi pelaku dari adanya keterlibatan di balik banyaknya aktivitas kejahatan di ruang siber,” ucap perwakilan pemerintah Jepang.
Jepang juga merencanakan adanya tindakan yang terukur bagi pelaku yang berasal dari ketiga negara tersebut dengan menggunakan pendekatan diplomatik. Namun, jika memang sudah merugikan khalayak serta mengancam, Jepang akan memberikan tindakan yang lebih ketat dengan mencapnya sebagai kriminal.
Next: Jepang, sebagai salah satu…

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi