Jumat, 1 Mei 2026, pukul : 03:43 WIB
Surabaya
--°C

Lampu Merah Covid-19, Lampu Merah Demokrasi?

KEMPALAN: Covid-19 melabrak ke sana ke mari. Beberapa kota/kabupaten babak belur dihajarnya. Kabupaten Kudus, dan belasan kota/kabupaten lainnya di Jawa Tengah mengalami hal yang sama. Lalu Bangkalan di Jawa Timur pun dilabraknya pula, itu menjadi persoalan tersendiri buat kota Surabaya, yang cuma dibatasi jembatan Suramadu.

DKI Jakarta, Bandung dan beberapa Kabupaten/Kota di Jawa Barat mengalami hal yang sama. Bahkan miris, bahwa tingkat kepatuhan prokes pada masyarakat bukannya makin tinggi, tapi makin rendah. Hal biasa jika kita melihat pada kerumunan massa masih banyak yang tidak memakai atau hanya menyampirkan masker itu di lehernya.

Membangun kesadaran pada masyarakat akan bahaya Covid-19 yang lalu bermutasi dengan penularan yang lebih cepat dari varian awalnya, sudah cukup diinformasikan. Varian dari India yang disebut Delta, lebih dahsyat tingkat penularannya dibanding dari Wuhan (Cina). Bahkan kecepatan penularannya sampai beberapa kali lipat.

Penularan bisa dari mana saja. Bisa lewat batuk dan bisa pula lewat asap rokok. Dan kita masih lihat di ruang terbuka, dan dengan jarak berdekatan asap rokok melayang ke sana ke mari dan lalu dihisap juga mereka yang ada di sekitarnya. Penularan lewat udara yang biasa disebut dengan airborne menjadi ketakutan tersendiri, tentu bagi yang melihat ini sebagai jalan masuk merebaknya virus itu.

Tapi ada kelompok yang masih menganggap, bahwa Covid ini tidak ubahnya sebagai virus biasa sebagaimana virus flu. Dan mereka yang sepakat dengan pendapat itu, lalu “bersahabat” dengan kelompok yang menganggap itu cuma hal biasa saja yang tidak menganggap sesuatu yang berbahaya, itu konspirasi saja, yang mesti dilawan. Dan pilihan abai pada prokes menjadi pilihan. Sulit memberi pemahaman pada seseorang dengan jenis ini, tentang bahaya Covid itu. Mereka seolah buta pada informasi yang menyatakan kematian demi kematian akibat Covid tadi, dan berita bahwa rumah sakit di beberapa daerah sudah tidak mampu menampung banyaknya mereka yang terpapar Covid-19 pun seolah tidak pernah didengarnya.

Dan yang aneh lagi, ada kecenderungan mengajak mereka yang sadar pada bahaya Covid-19 itu dengan terus mengirim postingan berupa video yang mengecilkan bahkan menafikan adanya Covid-19 itu. Seolah memancing perdebatan yang tidak produktif. Beda pendapat hal biasa, tapi menafikan korban mati berjatuhan karena Covid-19 ini laku aneh. Mengelola kawan yang demikian, jika tidak bijak, tidak mustahil akan jadikan persahabatan pupus oleh perdebatan-perdebatan musykil yang tidak saling bisa mempengaruhi satu dengan lainnya. Lalu untuk apa postingan-postingan yang tidak saling mempengaruhi itu diterus-teruskan.

Lampu merah pandemi Covid-19 dirasakan dan semestinya menjadi keprihatinan bersama, jika ingin mengakhirinya. Dan jika ada kelompok yang menganggapnya nothing, maka ya biarkan saja. Mungkin waktu yang bisa menyadarkannya, meski tidak harus terjangkit Covid-19 dulu lalu harus dirawat di rumah sakit. Semoga kata sadar itu tidak mesti harus melewati ventilator rumah sakit. Semoga tidak.demikian, dan tentu tidak mendoakan demikian.

Demokrasi Pun Lampu Merah

Pandemi Covid-19 lampu merah, itu berita. Dan demokrasi coba dimatikan, itu pun sayup-sayup lalu jadi berita. Awalnya coba-coba sambil malu-malu kucing menawarkan jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tiga periode mulai diwacanakan. Melihat respons dulu. Lalu, coba dibuat terang-terangan. Muncul relawan JokPro (Jokowi-Prabowo). Dan sebagai pembina adalah M. Qodari. Ia punya Lembaga Survei Politik, Indo Barometer. Dikenal jasanya selalu dipakai PDI-P.

Tidak pasti tahu, apakah JokPro itu “arahan” PDI-P, atau pesanan kelompok lain, atau memang idenya untuk memasung demokrasi. Soal ini mungkin bisa terjawab pada beberapa bulan ke depan, atau malah idenya itu akan pupus ditelan hantaman kelompok pro demokrasi. Ide yang tampak main-main atau hanya awalnya sekadar wacana, itu bisa menjadi kenyataan pada akhirnya.

Presiden Jokowi sudah wanti-wanti bahwa ia tidak akan bersedia dicalonkan lagi sebagai presiden untuk ketiga kalinya. Jokowi menyadari, bahwa Orde Baru itu terkoreksi, itu salah satunya tidak adanya batas jabatan periodesasi seorang presiden. Koreksi Orde Reformasi jelas mencantumkan pada UUD 45 hasil revisi, bahwa jabatan presiden itu maksimal dua periode. Menawar untuk adanya revisi ulang pada UUD 45, jabatan presiden menjadi tiga periode, itu semacam konsep kenegaraan yang suka-suka penguasa.

Pembiaran pada gagasan M. Qodari, dengan tanpa adanya penolakan tegas istana, maka demokrasi menjadi lampu merah untuk dimatikan semati-matinya. Dan itu tidak boleh terjadi. Maka suara-suara penolakan sudah mulai terdengar, meski sayup-sayup dari kejauhan. Perlawanan pada gagasan yang ingin mengembalikan negeri ini kembali pada era Orde Baru, mesti dilawan secara konstitusional.

Tawaran Qodari menyandingkan Jokowi berpasangan dengan Prabowo, itu pastilah belum “pasti” disepakati Prabowo Subianto, jika harus menjadi Wakil Presiden. Tawaran menjadi Wapres itu sudah pernah ditawarkan padanya menjelang Pilpres 2019, tapi ditolak Prabowo yang tetap maju berpasangan dengan Sandiaga Uno dalam pilpres itu. Lalu jika saat ini Prabowo bersedia, maka ia pihak yang diseret mengkhianati Reformasi, dan itu dengan merevisi UUD 45 kembali untuk melempangkan Jokowi tiga periode.

Tampaknya Prabowo mustahil memilih jalan itu, dan banyak pihak yang tidak percaya jika munculnya relawan JokPro itu sudah melalui proses negosiasi antara Jokowi dan Prabowo. Dan apakah melibatkan PDI-P dan Partai Gerindra, itu juga tidak jelas. Semua masih spekulasi. Dan M. Qodari seolah mendapat panggung, meski itu belum tentu panggung sebenarnya, bahkan bisa jadi itu cuma panggung main-main dan laku cengegesan khas Qodari… Wallahu a’lam. (*)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.