KEMPALAN: Dengan santai Nenda si bocah SD ini mengayuh sepeda roda duanya, sepeda meluncur tenang dan tidak jatuh. Di situasi yang lain ada sosok Jacky Chan yang sambil mengayuh sepeda roda dua, namun harus bertempur melawan tiga orang penjahat sekaligus. Sepeda sang aktor pun dapat meluncur dengan baik tidak terjatuh.
Pada kejadian lain juga hampir sama, Mukidi yang digambarkan sudah berusia di kisaran 60 tahun sedang naik sepeda. Kurang perhatian terhadap jalan, roda sepeda terantuk batu. Sekalipun sudah lansia ternyata Mukidi masih bisa menguasai kendali sepeda dengan sigap, dan sepeda pun tetap dapat melaju, tidak jatuh.
Dari simulasi tiga kejadian tersebut, penjelasannya sebenarnya sama. Keseimbangan (equilibrium). Adanya keseimbanganlah yang mengakibatkan sepeda di tiga situasi tersebut tidak terjatuh. Sejatinya ini adalah konsep dasar dalam pembelajaran dan pembangunan ekonomi.
Dalam kondisi seimbang akan berakibat sepeda dapat berjalan dengan tenang. Jika tidak seimbang, tentu saja sepeda bersama pengayuh sepedanya akan terjatuh dan pastinya sepeda terhenti tak dapat berjalan kembali. Sampai ada perbaikan, konsentrasi penuh, dan kemudian dikayuh dalam kondisi keseimbangan, sepeda pun berjalan kembali.
Demikianlah sebuah pembangunan ekonomi dalam suatu negara dilakukan, keseluruhan variabel–variabelnya harus dalam kondisi seimbang. Oleh karenanya dalam tataran teori ada Pendapatan Nasional Kesimbangan, Konsumsi Nasional Keseimbangan, Tabungan Nasional Keseimbangan, juga Keseimbangan Anggaran, Keseimbangan Neraca Pembayaran, dan lain-lain. Semua merujuk pada satu pemahaman, keseimbangan.
Presiden bisa dibilang sebagai pengayuh sepeda dengan beberapa penumpang dan beban dibelakangnya. Ketika sepeda ini seimbang, berarti pembangunan ekonomi dapat berjalan dengan baik. Sebaliknya jika sepeda dalam situasi tidak seimbang, berarti sangat penuh tantangan dalam mengendalikan sepeda tersebut.
Dan ketika sepeda ini karena beberapa sebab telah membuatnya tidak memiliki keseimbangan yang akhirnya membuatnya berhenti, berarti berhenti pulalah pembangunan ekonomi negara tersebut. Memahami hal ini dapat disimpulkan bahwa penyebab terjadinya ketidak seimbangan bisa dari faktor internal dan faktor eksternal. Kelebihan beban atau rem blong adalah faktor internal, sementara jalan berlobang atau terpaan angin dan adanya sepeda lain yang jalan nyelonong adalah faktor eksternal.
Mencermati pemetaan faktor internal dan eksternal secara makro dalam pembangunan ekonomi, Kemenkeu sekarang ini sedang mencemaskan keberadaan beberapa daerah yang pengelolaan anggarannya disebut boros untuk pembayaran gaji aparatur.
Penggunaan Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD) masih belum maksimal dalam menopang perekonomian yang lebih disebabkan peruntukannya cukup besar untuk pembayaran gaji aparat pemerintahan. Ini dapat dikatakan sebagai salah satu bentuk faktor internal penyebab ketidakseimbangan.
Dari identifikasi penggunaan APBD baik untuk pemerintah provinsi atau pemerintahan kota dan kabupaten, rata-rata 30% APBD adalah untuk keperluan ini. Tentu saja dengan temuan beberapa daerah memiliki prosentase tertinggi dan terendah. Namun jika berselancar jauh ke belakang, ternyata keluhan penggunaan APBD yang kurang seimbang ini, dalam arti penggunaan APBD yang lebih berat digunakan untuk pengeluaran rutin sebagai pembayaran gaji, ini sudah terjadi sejak lama.
Tampaknya harapan dari Kemenkeu adalah bahwa prosentase APBD yang digunakan untuk investasi daerah atau pembangunan daerah memiliki proporsi yang lebih besar lagi, karena dengan pemberian anggaran yang lebih besar tentu saja diharapkan capaian dan pergerakan ekonomi daerah semakin besar dan semakin cepat dalam menopang pemulihan ekonomi secara nasional.
Efek penggandanya tentu menjadi lebih besar, meskipun sejatinya yang ideal adalah adanya sebuah keseimbangan, dan setiap daerah memiliki keadaan, situasi, dan kondisi yang berbeda-beda. Jika harapannya adalah untuk menopang pembangunan ekonomi nasional, sebenarnya belanja pegawai juga dapat berperan besar dalam menggerakkan ekonomi. Dengan asumsi bahwa gaji yang diterima oleh para aparatur pemerintahan tersebut harus digunakan untuk konsumsi, bukan ditabung.
Sehingga dapat dikatakan, borosnya APBD untuk belanja pegawai harus diikuti oleh borosnya belanja pegawai untuk konsumsi. Ternyata sesederhana ini, setuju kah? Atau tidak setuju? boleh direnungkan dulu. Salam. (Bambang Budiarto–Redaktur Tamu Kempalan.com, Dosen Ubaya, Pengamat Ekonomi ISEI Surabaya)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi