SURABAYA–KEMPALAN: Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Universitas Airlangga maupun Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) akan dimulai 12-18 April 2021. Dua universitas ini memastikan tidak mewajibkan peserta UTBK melampirkan rapid test bebas dari virus Covid-19.
Kepala Subdirektorat Admisi Direktorat Pendidikan ITS Dr Eng Unggul Wasiwitono, ITS telah melakukan serangkaian persiapan menjelang UTBK. Antara lain berupa melengkapi sarana dan prasarana terkait teknis pelaksanaan UTBK, pembekalan Penanggung Jawab Lokasi (PJL), Pengawas, Penanggung Jawab IT, serta protokol kesehatan.
Terkait situasi pandemi Covid-19, Unggul menyatakan ITS mengacu pada kebijakan Satgas Covid-19 Kota Surabaya yang menyatakan tidak mengharuskan peserta membawa hasil rapid test. “Meskipun informasi sementara peserta tidak diharuskan rapid test, ITS tetap akan menerapkan protokol kesehatan ketat sesuai SOP,” tegasnya, Minggu (11/4).
Peserta diwajibkan mengikuti prokes mulai dari SOP pengantaran dan pemeriksaan, SOP di ruang tunggu, SOP pengantaran ke ruangan, SOP memasuki ruangan, SOP ujian, SOP keluar ruangan dan penjemputan hingga SOP sterilisasi.
Adapun Pusat UTBK UNAIR tidak mewajibkan peserta untuk membawa hasil tes Rapid apapun saat pelaksanaan ujian. “Namun, seluruh peserta UTBK-SBMPTN dihimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Hanya meminta unutuk mengisi surveilians Covid-19 di utbk.unair.ac.id. Panitia sendiri akan melakukan sampling saat pelaksanaan ujian,” kata Kepala Pusat Komunikasi dan Informasi Publik (PKIP) Unair, dr. Martha Kurnia Kusumawardani Sp.KFR-K.
Dia menyebutkan peserta UTBK diimbau melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sebelum hari pelaksanaan ujian, menerapkan protokol kesehatan sejak berangkat dari rumah, dianjurkan menggunakan pakaian lengan panjang. Protokol selanjutnya yaitu wajib membawa masker cadangan secukupnya, wajib membawa bolpoin/pensil, wajib menggunakan masker medis, wajib mencuci tangan dengan sabun, atau menggunakan handsanitizer ketika memasuki lokasi ujian. “Apabila peserta tidak memenuhi protokol kesehatan dan atau suhu badan di atas 37.3 C, maka peserta tidak diperkenankan mengikuti ujian,” bebernya.
Martha mengingatkan agar peserta UTBK tetap membawa syarat dokumen ujian seperti print out kartu peserta ujian, fotokopi ijazah/SKL yang telah dilegalisir dan surat keterangan kelas 12.
Selama ujian, peserta UTBK wajib menggunakan masker dan mengenakan sarung tangan yang telah disediakan sepanjang pelaksanaan ujian. Serta memasukkan semua barang yang tidak diperlukan ke dalam tas, tas dibawa masuk ruang ujian dan ditempatkan di bawah meja ujian masing-masing.
Setelah selesai mengikuti ujian, peserta keluar ruang ujian secara teratur, melepas sarung tangan, menggunakan handsanitizer dan senantiasa tetap menjaga jarak aman dan diimbau langsung pulang ke rumah. (Nani Mashita)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi