KEMPALAN: BOM di Gereja Katedral Makassar Minggu (28/3) lalu seolah menegaskan satu hal: terorisme tak pernah mati. Namun, perhatian terhadap kejahatan luar biasa ini tidak pernah sesuai. Biasanya hanya hangat-hangat kuku ketika terjadi aksi, dan dilupakan tak lebih dari dua pekan lalu.
Celakanya, pemerintah pusat kekurangan sumber daya untuk melakukan penanggulangan, terutama antisipasi. Sementara pemerintah daerah merasa itu adalah ranah pemerintah pusat. Sehingga, nyaris tidak pernah ada program deradikalisasi apa pun dalam proyek-proyek pemerintah daerah.
Padahal, terorisme tidak bisa dihadapi dengan polisi atau pemerintah pusat saja. Tetapi juga harus sinergi semua pihak. Karena, terorisme mendapat asupan doktrin, uang (meski sekarang tidak terlalu banyak) dari luar negeri ditambah dengan banyak sekali potensi dari dalam negeri sendiri.
***
AFGHANISTAN pada 1980 – 1990 bukan hanya sekedar menjadi palagan antara kelompok Islam dengan rezim Najibullah yang menjadi boneka Uni Sovyet. Juga bukan sekedar menjadi medan perang proxy antara kepentingan dua adidaya, AS (yang membantu Mujahidin) dan Uni Sovyet (rezim Najibullah). Tapi, juga menjadi tempat tumbuhnya doktrin jihad yang menjadi cikal bakal kelompok salafi jihadi. Atau yang masyarakat biasa mengenalnya sebagai kelompok teror.
Semuanya berawal dari Syekh Abdullah Azam. Nama ini sangat dihormati oleh kalangan mujahidin. Dia bukan hanya sekedar komandan lapangan yang cakap. Tapi juga seorang ulama yang menyusun doktrin.
Kehebatan Abdullah Azam adalah bisa memberikan landasan ideologis agar mujahidin tetap punya semangat tempur yang kuat. Landasan ideologis ini sangat penting untuk para fighter seperti kaum Mujahidin. Karena ada beberapa faktor.
Yang pertama, tentu saja kaum Mujahidin kalah jumlah maupun persenjataan. Untuk itu, semengat harus terus terjaga. Yang kedua, rezim Najibullah boneka Uni Sovyet yang dilawan memberlakukan kebijakan yang islami sebenarnya. Mewajibkan salat berjamaah di masjid dan membentuk polisi syariah. Jika tidak diberi landasan ideologis, kaum Mujahidin bisa bingung. Musuh yang dilawan ternyata juga Islami. Tentu sulit untuk membunuh lawan yang juga sama-sama alim.
Yang ketiga, Afghanistan sebagai melting pot tentu kedatangan para mujahidin dari luar negeri. Salah satu yang utama datang dari Arab Saudi. Mereka tak hanya datang dalam jumlah yang banyak, tetapi juga membawa uang. Karena rata-rata pengikut Salafi, mereka kaget ketika melihat banyak mujahidin lokal maupun kawasan lain yang melakukan apa yang mereka anggap bid’ah. Seperti merokok, memakai jimat-jimat, dan ber-tawasul ke kuburan.
Sebenarnya, dalam situasi perang, kadang memunculkan sejumlah hal irasional. Namun, penting untuk mengobarkan semangat perang. Hal ini sering saya temui ketika saya liputan Perang Arab-Israel di Jalur Gaza pada Desember 2008 lalu. Ketika itu, saya kerap diajak oleh anggota Izzudin Al-Qassam, sayap militer Hamas berkeliling ke rumah-rumah rekannya yang tewas karena serangan Israel. Saya ditunjukkan bentuk kafiyeh yang dikenakan rekannya yang membentuk siluet perempuan cantik yang mencium mereka. Lalu, diceritakan pula keajaiban-keajaiban seperti jenazah yang berbau wangi. Hal-hal yang tak dapat dibuktikan, tapi penting untuk mengobarkan semangat perang.
Konon, Osama bin Laden mendapat reputasinya dengan cara seperti ini. Dia dan sedikit rombongannya terperangkap di sebuah gua kecil, dan diberondong oleh gabungan tentara Afghanistan-Uni Sovyet yang bersenjata lengkap. Meski mengalami pemboman terus menerus selama beberapa hari, Osama selamat dan dia disebut mendapat karomah karena selamat dari skala pemboman yang nyaris mustahil orang bisa selamat.
Namun, bagi mujahidin dari Arab Saudi, bid’ah adalah bid’ah. Ketika kembali ke negaranya, mereka sempat melakukan kampanye negatif terhadap praktek tersebut di kalangan mujahidin Afghanistan. Makin parah ketika muncul rumor ketika ulama paling berpengaruh Arab Saudi saat itu, Syekh Abdullah bin Baz, telah mengeluarkan fatwa: “Tidak boleh berjihad besama orang-orang Afghan, sebab perang itu sebenarnya adalah perang antara orang-orang musyrik dengan orang-orang ateis/komunis”. Ini tentu saja membuat internal Mujahidin goyah juga. Belakangan, orang-orang salafi tidak mau dikaitkan dengan doktrin salafi jihadi, dan mereka lebih suka menyebut orang-orang salafi jihadi sebagai “Neo-khawarij”.
Ketiga hal tersebut menjadi problem besar di kalangan mujahidin, dan harus bisa diselesaikan oleh Abdullah Azzam.
Untuk problem pertama dan kedua, Azzam menafsirkan ulang sejumlah pendapat ulama terdahulu. Tentu saja, banyak mengadopsi apa yang dilakukan oleh Ibnu Taimiyyah ketika memberikan fatwa ketika kekhalifahan besar Umat Islam diobrak-abrik oleh serangan bangsa Mongol, yang rajanya juga beragama Islam. Yakni, doktrin hakimiyah seperti yang dibahas terdahulu. Yakni, salah satu manifestasi mengakui ketauhidan Allah, adalah dengan menggunakan hukum Allah sebagai cara bernegara. Tidak boleh menggunakan hukum buatan manusia. Penguasa muslim yang tidak menggunakan hukum Allah bisa disebut kafir, dan lebih layak dimusuhi ketimbang kaum non-Islam.
Selain itu, Abdullah Azzam juga mengeluarkan doktrin yang menyebut bahwa jihad semata-mata bermakna qital fisabilillah (perang di jalan Allah). Selain itu, dia juga menyebut bahwa jihad adalah fardlu’ain. Yakni, kewajiban yang berlaku bagi setiap muslimin. Dia juga menyerukan bahwa sepanjang ada umat Islam yang terusir dan tertindas, dan kaum kafir belum terusir dari tanah-tanah kaum muslim, maka bahkan haram hukumnya untuk menabung. Semua harta harus diwakafkan untuk kepentingan perjuangan.
Selain itu, Azzam juga merumuskan apa yang disebut dengan Irhabiyah, atau teror. Paham ini kelak yang menjadi landasan “bahwa dalam jihad dibenarkan melakukan aksi terorisme”. Menurut Azzam, soal ini termaktub dalam Qs Al-Anfal ayat 60 yang berbunyi: “Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka dengan kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu, dan orang-orang yang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya”. Frase turhibuuna bihii (yang dengan persiapan itu, kamu menggentarkan…) adalah pembenaran melakukan teror terhadap musuh Islam.
Azzam merujuk pada pendapat Imam Syafi’i yang menyebutkan: “Irhab untuk musuh merupakan salah satu dari dasar pondasi Islam. Barang siapa menyangsikan bahwa meneror musuh adalah fardlu, maka dia termasuk kafir.” (Catatan: saya tidak tahu konteks pendapat Imam Syafi’i yang dirujuk oleh Syekh Abdullah Azzam, Red).
Lebih jauh Azzam juga melakukan pembenaran untuk melakukan pembunuhan kaum sipil yang selama ini dilarang untuk dibunuh seperti kaum wanita, anak-anak, orang tua, orang cacat, dan para pendeta. Orang-orang yang selama ini haram darahnya untuk ditumpahkan, menjadi halal dibunuh ketika mereka ikut membantu memerangi orang Islam, baik melalui perbuatan dan perkataan. Pendapat yang sama persis dengan pendapat Ibnu Taimiyyah yang membperbolehkan membunuh kaum sipil bila mereka dianggap ikut membantu memerangi umat Islam. Abdullah Azzam juga menyebut bahwa kondisi tatarus (umat Islam yang dipakai sebagai tameng dari serangan muslim) juga tidak apa-apa terbunuh. Atau istilah kerennya collateral damage.
Dengan doktrin-doktrin di atas, maka problem nomor satu dan dua sudah teratasi dan punya landasan ideologisnya.
Untuk problem ketiga terkait konflik internal, butuh perhatian ekstra dari Azzam. Dia langsung terang-terangan membantah bahwa mujahidin Afghanistan melakukan praktek bid’ah atau bahkan menjadi musyrikin. Soal rokok dan jimat, Abdullah Azzam punya pandangan berbeda dengan ulama salafi. Jika kaum salafi biasanya menyebut jimat sebagai syirik kecil, Azzam mengatakan hal itu dibolehkan sepanjang berasal dari tulisan Al-Qur’an maupun hadis.
Selain itu, Azzam juga mendatangi Syekh Abdullah Bin Baz di Arab Saudi untuk melakukan klarifikasi. Hasilnya, Syekh Abdullah bin Baz membantah bahwa dirinya pernah mengeluarkan fatwa yang melarang berjihad dengan Mujahidin di Afghanistan. Namun, dia mengeluarkan teguran kepada Azzam terkait perilaku mujahidin soal maksiat, musyrik, maupun praktek bid’ah di kalangan Mujahidin Afghanistan.
Dengan tiga hal ini, maka boleh dibilang tiga problem utama yang melemahkan kaum Mujahidin teratasi. Doktrin-doktrin ini kemudian menyebar di kalangan mujahidin asing. Biasanya disampaikan pada pengajian rutin seusai salat Maghrib di Kamp Sada, milik Azzam.
Kemudian, pengajian itu direkam, dan kaset dan videonya kemudian disebarkan oleh Maktab Al-Khidmat. Nama terakhir ini adalah bentuk dari aliansi semua kekuatan mujahidin yang berjuang di palagan Afghanistan. Selain itu, ceramah-ceramah Azzam dicatat dan dibukukan.
Doktrin-doktrin Salafi Jihadi ini kemudian diajarkan di akademi-akademi militer partikelir, termasuk akademi militer yang menjadi tempat pelatihan nama-nama tenar dari Indonesia seperti Ali Ghufron, Imam Hambali, Imam Samudera, Nasir Abbas, hingga Dr Azahari. Hingga beberapa tahun kemudian, tauhid hakimiyah dan ajaran jihad seperti di atas menjadi doktrin mainstream di kalangan mujahidin asing.
Sejumlah alasan kenapa doktrin ini tumbuh subur karena sejumlah faktor. Pertama, paham ini diajarkan langsung oleh para penyusun doktrin cum fighter di lapangan seperti Abdullah Azzam. Di kalangan jihadi, muncul rasa hormat yang lebih kepada ulama yang ikut bertempur bersama mereka di kancah peperangan, ketimbang ulama yang tidak di lapangan.
Yang kedua, doktrin jihad ini bersifat praktis. Karena karakter fikih yang begitu melekat, dan merujuk pada fatwa-fatwa fuqaha terkenal seperti Ibnu Taimiyyah. Berbeda dengan akidah esoteris yang berkaitan dengan keyakinan batin yang sulit diverifikasi (seperti praktek sufi, atau pemaknaan jihad yang merujuk pada menundukkan diri sendiri), doktrin jihad ini diatur begitu jelas, praktis, dan terperinci. Siapa yang boleh dibunuh, siapa yang menjadi musuh Islam, begitu jelas.
Selain itu, prinsip hakimiyah juga menjadi lebih gamblang. Bicara mengenai akidah dan tauhid yang biasanya lebih abstrak, doktrin hakimiyah ini begitu jelas batas-batasnya. Juga bersumber pada ulama-ulama Salaf seperti Ibnu Taimiyyah dan Ibnu Katsir. Melalui hakimiyah, dengan mudah seorang muslim bisa menghakimi status penguasa di sebuah negara muslim. Apakah menjalankan syariat Islam atau tidak. Jika tidak, maka berjihad memberontak kepada penguasa jenis ini wajib hukumnya.
Ketiga, doktrin ini memang tercipta pas untuk kondisi yang dihadapi Mujahidin di Afghanistan. Mereka tak hanya berperang dengan kafir harby Uni Sovyet, tapi mereka juga berhadapan dengan rezim Najibullah yang bersifat islami. Sehingga, ketika Abdullah Azzam menyusun doktrinnya, tak bisa dilepaskan dari konteks yang ada. Maka, apa yang diajarkan oleh Azzam dalam bahasa gaul sekarang ini adalah Mujahidin can relate.
Meski mencetuskan soal irhabiyah (terorisme), Abdullah Azzam secara praktis belum pernah menggunakannya. Karena yang dihadapi adalah tentara Najibullah dan Uni Sovyet. Ironisnya, kematiannya pada 24 November 1989 di Peshawar, Pakistan, justru akibat terorisme. Legenda mujahidin ini tewas bersama Muhamad dan Ibrahim, dua anaknya, oleh tiga buah bom mobil saat hendak salat Jumat. Tubuh Abdullah Azzam tersandar di dinding, tetap utuh, dan dengan sedikit darah yang mengalir dari mulutnya. Tidak pernah jelas siapa yang bertanggung jawab membunuhnya. Baik Uni Sovyet, Pemerintah Afghanistan, AS, kalangan internal mujahidin sendiri sama-sama mempunyai motif kuat untuk membunuhnya.
Justru salah satu kolega dekatnya, Osama bin Laden, yang kemudian meneruskan jihad globalnya. Dengan penekanan pada doktrin irhabiyah. Ada banyak dinamika terkait kelompok jihad di seantero dunia, sebelum akhirnya mengerucut terbentuk Al-Qaeda. Dan juga doktrin salafi jihadi ini ternyata bukan barang asing di Indonesia. Itulah kenapa banyak combatant asal Indonesia yang dengan cepat mengadopsinya.
***
Menurut taksiran yang ada, tercatat ada lebih dari 10 ribu orang (kombatan maupun non kombatan) yang punya kemampuan melakukan aksi teror. ’’Saat konflik Poso dulu saja, saya mengajar lebih dari tiga ribu orang,’’ kata mantan Kepala Instruktur Pembuatan Bom Jamaah Islamiyah Jawa Timur Ali Fauzi. Ini masih belum lagi dengan fakta bahwa setiap tahun setidaknya ada 200 – 300 napiter yang akan keluar dari penjara. Pertanyaannya, siapa yang bisa memantau mereka? Siapa yang bisa memberikan alternatif bentuk kehidupan normal seperti masyarakat kebanyakan?
Dari hasil penelusuran yang pernah saya lakukan, Surabaya sendiri mempunyai sekitar 400 orang dengan kemampuan seperti kombatan. Dan yang memprihatinkan, rata-rata dari mereka hidupnya terpinggirkan, baik secara sosial maupun ekonomi. Mereka-mereka ini tentu berpotensi “kambuh” lagi.
Singkat kata, “daripada hidup susah terlunta-lunta, mending kembali ke jalan jihad dan mencari penghidupan yang lebih baik di kehidupan selanjutnya”. Frasa terakhir ini tentu saja merujuk pada aksi teror yang mengantarkan mereka ke alam akhirat yang lebih baik.
Sependek pengetahuan saya, tak pernah ada program deradikalisasi yang benar-benar terintegrasi dan terkonsep yang pernah dibuat oleh Pemkot Surabaya maupun Pemprov Jawa Timur. Saya ingat pernah mengantarkan Ali Fauzi untuk meminta sumbangan sepuluh ekor sapi ke Pemprov Jatim. Dan mereka pulang dengan tangan kosong. Untuk Pemkot Surabaya? Perbincangan dengan sejumlah mantan kombatan di Surabaya sendiri menunjukkannya. ’’Tak pernah ada program. Kalau pun mau mengajukan program, tampaknya bakal sulit. Jadi ya percuma saja,’’ ucap seorang mantan kombatan kepada saya. Hingga sekarang, mantan kombatan itu mengandalkan hidupnya dengan berjualan herbal dan job dai keliling yang menurun tajam saat pandemi ini.
Memberikan alternatif bentuk kehidupan memang bukan silver bullet bagi terorisme. Tapi, setidaknya ini akan menjadi game changer dalam proses deradikalisasi. Bukan hal rumit sebenarnya, hanya butuh komitmen dan kesadaran bahwa terorisme ini harus dikeroyok dari berbagai sisi sekaligus. Direpresi, diantisipasi, dideradikalisasi.
Jika masih begini-begini saja, maka jangan heran, aksi terorisme berikutnya hanya tinggal menunggu waktu. Dan jika itu terjadi, maka mari berdoa bersama-sama agar tidak banyak menimbulkan kerusakan. (Kardono Setyorakhmadi, Pemimpin Redaksi Kempalan.com)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi