SINGAPURA-KEMPALAN: Rohan Gunaratna, profesor kajian keamanan di S.Rajaratnam School of International Studies, Nanyang Technological University mensinyalir bahwa tindak terorisme di Makassar berasal dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
“Satu-satunya kelompok dengan motivasi dan kemampuan untuk melakukan serangan terhadap sasaran Kristen di Indonesia adalah ISIS,” ujarnya ketika dihubungi Kempalan melalui WhatsApp pada Minggu (28/3). Ia juga menambahkan bahwa meskipun pendirinya, Aman Abdurrahman sedang dipenjara oleh kepolisian, “cabang dari Negara Islam Irak dan Syam (NIIS), Jamaah Ansharut Daulah (JAD) masihlah aktif.
Menurut Rohan, metode perekrutan yang dilakukan oleh JAD sendiri adalah melalui media sosial. “(JAD) mengidentifikasi melalui Facebook (orang-orang) yang paling saleh dan kemudian diajak komunikasi satu-satu dan diradikalisasi,” ujar pakar keamanan tersebut. Hal ini selaras dengan kebingungan kepolisian untuk segera mengidentifikasi pada kelompok mana pelaku tersebut, karena perekrutan dilakukan secara daring.
“Pengebom (di) Makassar pasti mendapat inspirasi dari pelaku bom Surabaya. Investigasi akan mengungkapkan kaitan operasional apa pun,” tutur Rohan berkaitan dengan hubungan antara tindak terorisme di Surabaya tahun 2018 dengan di Makassar pada Minggu (28/3).
Berkenaan dengan posisi pengeboman yang ada di Makassar, dimana sebelumnya dominan berada di Jawa, Rohan menyampaikan bahwa ancaman radikalisasi telah menyebar melampaui Jawa. Hal ini selaras dengan pandangannya bahwa radikalisasi dilakukan juga melalui Facebook.
Sementara buku-buku dari Aman Abdurrahman juga bisa diunduh di internet. Ia mengatakan bahwa pemerintah Indonesia harus “mengambil tindakan tegas dengan menutup situs-situs itu dan menangkap mereka yang bertanggung jawab menyebarkan kebencian.”
Berkaitan dengan bagaimana upaya pemerintah untuk mencegah terorisme seperti ini terjadi, Rohan mengatakan: “(pemerintah) harus mengidentifikasi madrasah mana pun yang menghasilkan ekstremis dan teroris dan mengambil tindakan untuk menuntut pengkhotbah kebencian dan menyita tempat tersebut.”
Adapun ia menyarankan bahwa pendakwah harus berdakwah dengan bertanggung jawab, sementara jika pemerintah mengabaikan keamanan masyarakatnya, maka hal itu adalah pelanggaran hak asasi manusia.
Ia menambahkan bahwa untuk mencegah terorisme, pemerintah Indonesia membutuhkan kepemimpinan yang visioner, kolektif dan tegas. (rez)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi